Bandingkan Hukuman untuk Pengendara dan Koruptor, Mahfud MD: Sering Terasa Tidak Adil

Mahfud MD merasa hukuman sering tidak adil antara koruptodan dan masyrakat biasa.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Bogor
kolase 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menganggap hukuman sering terasa tidak adil dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Mahfud MD, masyarakat biasa bisa langsung dipenjara karena kelalainnya.

Sementara itu, seorang koruptor bisa tetap berkeliaran bebas meskipun sudah menyandang status tersangka.

Menurut Mahfud, ketidak adilan ini kerap kali dirasakan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan, apabila ada seorang suami yang membonceng isterinya di jalan raya.

Kemudian, istrinya jatuh dari motor dan terlindas oleh truk karena berusaha menghindari lubang didepannya.

Kemudian, sang istripun meninggal dunia karena insiden kelalaian suaminya itu.

Sang suami pun dipejara karena lalai sebabkan kematian orang.

Sementara itu, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tetap bebas berkeliaran tanpa rasa beban.

Hal tersebut ditulis Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya pada Kamis (1/11/2018).

"Hukuman sering terasa tdk adil.

Ada seorang suami membonceng isterinya di jalan raya.

Krn menghindar jeglokan isterinya jatuh dari motor, dilindas oleh truck yg dari belakang. Mati.

Si suami dipenjara krn lalai sebabkan kematian orang. T

p koruptor bs berkeliaran.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved