Pihak Polisi Sebut Ada Pencabutan Lapotan Soal Kasus Saddil Ramdani

Saddil Ramdani dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di Mess Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Saddil Ramdani 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satreskrim Polres Lamongan yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemain Persela Lamongan Saddil Ramdani menyebutkan, sudah ada pencabutan laporan terkait kasus tersebut.

Saddil Ramdani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).

ASR, disebut Saddil Ramdani sebagai mantan pacarnya, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.

"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.

"Malam ini memang ada pencabutan (laporan), tapi tetap akan kami gelarkan dahulu," lanjut dia.

Hasil Premier League Arsenal vs Liverpool, Lacazette Penyelamat Tuan Rumah

Wahyu mengaku belum mengetahui alasan pasti dari pihak korban, terkait kesediaannya untuk mencabut laporan dan menyetujui penangguhan kasus tersebut.

"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada pertemuan dari kedua belah pihak terkait hal itu.

"Untuk pertemuan kedua keluarga di luar, saya tidak tahu. Hanya yang pasti, malam ini sudah ada pencabutan laporan. Sementara untuk status (Saddil) masih tetap tersangka, masih ditahan, menunggu sampai gelar Hari Senin," kata Wahyu.

Sebelumnya, Saddil Ramdani dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di Mess Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Korban mengalami luka gores di bagian wajah, yang ditengarai akibat dicakar

Saddil Ramdani Sebut Sudah Putus dan Dipaksa Nikah Usai Penganiayaan, Mantan Pacar: Lucu Sekali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani ",
Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved