Kabar Artis
Geram Tubuhnya Dibilang KW, Dewi Perssik 'Seret' Ponakan Rosa Meldianti, Penjara 4 Tahun Menanti
Dewi Perssik yang sebelumnya sempat ragu akhirnya melaporkan sang keponakan, Rosa Meldianti ke polisi dengan ancaman 4 tahun penjara
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pedangdut Dewi Perssik atau Depe mendatangi Poda Metro Jaya untuk melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti, Senin (5/11/2018) siang.
Dewi Perssik hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dewi Perssik datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan sang suami, Angga Wijaya.
Dewi Perssik melaporkan sang keponakan Rosa Meldianti dengan pasal pencemaran nama baik.
"Ya enggak apa-apa (dipenjara), pelajaran. Itu risikolah yang harus diterima," kata Dewi Perssik seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari WartaKota.
Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke polisi karena geram sudah difitnah memiliki payudara dan bokong KW.
Tak hanya itu, Dewi Perssik juga kesal dirinya disebut tidak pernah membiayai kehidupan keluarga Rosa Meldianti.
"Kalian sudah tahu kan melaporkan tentang apa? Ya yang dibilang KW itu dan juga soal fitnah katanya Dewi Perssik tidak membantu hidup keluarg RM," bongkar Hotman Paris Hutapea.
Dewi Perssik menegaskan kembali dirinya geram dan sudah sakit hati dengan Rosa Meldianti karena ucapannya di media sosial instagram bebrapa waktu yang lalu.
Bahkan sebelumnya, Dewi Perssik ini diketahui melayangkan somasi terbuka pada kakak kandung dan keponakannya sejak Sabtu (27/10/2018).
Mantan istri Saiful Jamil itu pun sudah memberikan memberikan tenggat waktu 4 hari kepada Rosa Meldianti dan ibunya untuk meminta maaf.

Ternyata setelah diberikan tenggat waktu, sang keponakan Rosa Meldianti dan kakak kandung Dewi Perssik ini tak kunjung minta maaf.
Malah, Rosa Meldianti dan ibunya mengadakan konferensi pers menegaskan bahwa pernyataan soal KW pantat dan dada itu bukanlah ditujukan untuk Dewi Perssik.
"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami, tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," jelas Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti, seperti dikutip Tribunnews.
Lantaran sang keponakan tak kunjung minta maaf secara baik-baik, Dewi Perssik pun harus mengambil langkah ini, yakni melaporkan ke polisi.