Kabar Artis
Geram Tubuhnya Dibilang KW, Dewi Perssik 'Seret' Ponakan Rosa Meldianti, Penjara 4 Tahun Menanti
Dewi Perssik yang sebelumnya sempat ragu akhirnya melaporkan sang keponakan, Rosa Meldianti ke polisi dengan ancaman 4 tahun penjara
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pedangdut Dewi Perssik atau Depe mendatangi Poda Metro Jaya untuk melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti, Senin (5/11/2018) siang.
Dewi Perssik hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dewi Perssik datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan sang suami, Angga Wijaya.
Dewi Perssik melaporkan sang keponakan Rosa Meldianti dengan pasal pencemaran nama baik.
"Ya enggak apa-apa (dipenjara), pelajaran. Itu risikolah yang harus diterima," kata Dewi Perssik seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari WartaKota.
Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke polisi karena geram sudah difitnah memiliki payudara dan bokong KW.
Tak hanya itu, Dewi Perssik juga kesal dirinya disebut tidak pernah membiayai kehidupan keluarga Rosa Meldianti.
"Kalian sudah tahu kan melaporkan tentang apa? Ya yang dibilang KW itu dan juga soal fitnah katanya Dewi Perssik tidak membantu hidup keluarg RM," bongkar Hotman Paris Hutapea.
Dewi Perssik menegaskan kembali dirinya geram dan sudah sakit hati dengan Rosa Meldianti karena ucapannya di media sosial instagram bebrapa waktu yang lalu.
Bahkan sebelumnya, Dewi Perssik ini diketahui melayangkan somasi terbuka pada kakak kandung dan keponakannya sejak Sabtu (27/10/2018).
Mantan istri Saiful Jamil itu pun sudah memberikan memberikan tenggat waktu 4 hari kepada Rosa Meldianti dan ibunya untuk meminta maaf.

Ternyata setelah diberikan tenggat waktu, sang keponakan Rosa Meldianti dan kakak kandung Dewi Perssik ini tak kunjung minta maaf.
Malah, Rosa Meldianti dan ibunya mengadakan konferensi pers menegaskan bahwa pernyataan soal KW pantat dan dada itu bukanlah ditujukan untuk Dewi Perssik.
"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami, tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," jelas Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti, seperti dikutip Tribunnews.
Lantaran sang keponakan tak kunjung minta maaf secara baik-baik, Dewi Perssik pun harus mengambil langkah ini, yakni melaporkan ke polisi.
"(Tetap lapor ke polisi) karena sakit hati aja. Dia kan merasa bahwa saya tidak akan melaporkan dan tidak akan memenjarakan. Perasaan mereka itu seperti itu. Makanya ikutin proses hukum yang berlaku," tutur Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun melaporkan sang keponakan, Rosa Meldianti dan pihak manajemen DS ini dengan 3 pasal berlapis.
• Dewi Perssik Ogah Damai Hingga Tolak Bertemu dengan Sang Keponakan : Saya Masih Sakit Hati
• Dewi Perssik Tolak Berdamai dan Enggan Bertemu Rosa Meldianti, Saya Pasti Tampar Anak Itu
Menurut kuasa hukum Dewi Perssik, Hotman Paris pasal yang dikenakan pada Rosa Meldianti ini akan menjerat keponakan Dewi Perssik dengan ancaman hukuman 4 tahun.
"Kami sudah resmi melaporkan Saudari RM (keponakan Dewi Perssik) bersama dengan DS pihak manajemen. Dilaporin tiga pasal dugaan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE, ancaman hukumannya 4 tahun, dan pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik KUHP," beber Hotman Paris Hutapea.
Pada awalnya, Dewi Perssik enggan untuk memenjarakan keponakannya sendiri.
"Tidak ada niat itu, memenjarakan saudara kandung, enggak mungkinlah," tutur Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun akui sempat dilema untuk melaporkan sang keponakan.
"Posisi aku emang suatu dilema. Di sisi lain mereka itu masih sedarah dengan saya. Walaupun saya selalu anggap mereka darah kotor ya," kata Dewi Perssik ketika ditemui di sela-sela jumpa pers launcing trailer dan poster film 'Arwah Tumbal Nyai' part 'Nyai', di Paradigma Kafe Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Namun, Dewi Perssik mengaku jika pelaporan ini untuk dijadikan sebagai pembelajaran bagi pihak-pihak yang sudah dianggap mengganggu hidupnya.
"Cuma memberikan pelajaran. Kalau misalkan orangtuanya enggak bisa didik, ya saudaranya yang didikin," ujar Dewi Perssik.
Apabila nantinya sang keponakan, Rosa Meldianti melaporkannya balik, Dewi Perssik mengaku tak jadi masalah.
• Ditanya Hotman Paris Soal Teknik Cepat Terkenal, Keponakan Dewi Perssik Kesal Ingin Bawa Pengacara
• Dewi Perssik Ajukan Somasi Hingga Gandeng Hotman Paris, Sang Keponakan Tidak Takut
Kuasa hukumnya Dewi Perssik, Hotman Paris, menimpali kliennya itu sudah gerah karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh keponakan sendiri.
Hotman Paris mengatakan, Rosa Meldianti diduga mengatakan di dunia maya bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi Perssik adalah palsu.
Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Meldianti di media sosial yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas.
"Saya kira hak semua orang untuk membuat laporan. Tapi dari kronologi Instagram, Anda bisa melihat sebagai orang awam bahwa memang kata-kata dalam Instagram itu sangat kejam. Apalagi antar saudara, sangat tidak pantas," ujar Hotman Paris.

"Kita gak tahu hari esok, sebagai tante yang bijaksana semua kemungkinan terbuka ada. Intinya jangan terulang lagi perbuatan tersebut dan minta maaf karena minta maaf lah paling utama," ujar Hotman Paris Hutapea.
Di akhir kata, Hotman Paris mengaskan bahwa kasus pelaporan Dewi Perssik untuk sang ponakan, Rosa Meldianti ini bulkanlah settingan.
Pasalnya, Dewi Perssik juga sudah mendapat izin dari orangtuanya untuk melaporkan sang keponakan, Rosa Meldianti ke polisi.
"Alhamdulilah saya dapat izin dari kedua orang tua saya untuk meneruskan kasus ini ke ranah hukum. Karena, kalau ngga gitu mereka ngga akan punya etika. Karena ini kasus udah kedua kali. Bukan sekali, kalau sekali mungkin aku masih bisa maafin," ujar Dewi Perssik.