Pilpres 2019

Cerita Yusril Ihza Mahendra 'Dirayu' Timses Jokowi-Maruf Hingga Rela Tak Dibayar, Ini Tujuannya

Yusril Ihza Mahendra saat ini menjadi pengacara pasangan Capres Jokowi-Maruf Amin selama kontestasi Pilpres 2019

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com
Yusril Ihza Mahendra dan Pasangan Capres Jokowi-Maruf Amin 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Pengacara Yusril Ihza Mahendra saat ini telah bergabung ke kubu Jokowi-Maruf Amin.

Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan diri untuk menjadi pengacara Capres nomor urut 01 Jkowi-Maruf Amin.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra ini menceritakan ketika ia dirayu untuk menjadi penngacara pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Terlebih, dirinya rela hingga tidak dibayar oleh kubu Jokow-Maruf Amin untuk membantu segala proses hukum dikemudian hari.

Calon presiden petahana, Joko Widodo mengaku turut andil dalam membujuk Yusril Ihza Mahandra masuk ke dalam tim pengacara pasangan nomor urut satu dalam kontestasi Pilpres 2019.

"‎Ya kita yang meminta, Pak Erick (Ketua TKN) yang meminta," ujar Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (6/11/2018) melansir Tribunnews.com.

Jokowi bersyukur Yusril Ihza Mahendara menerima tawaran untuk menjadi pengacara dirinya bersama cawapres Ma'ruf Amin.

"Ya bagus Alhamdulilah, ya kita kan tahu profesionalitas dari pak Yusril Ihza Mahendra," ucap Jokowi.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin Erick Thohir, di salah satu hotel di Jakarta.

Bergabungnya YusrilIhza Mahendra menjadi penngacara Jokowi-Maruf Amin pemilihan presiden (Pilpres) berlangsung ini rupanya memiliki tujuan.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan saat itu Erick Thohir mempertanyakan kesediaannya untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin, dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ujar Yusril Ihza Mahendra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018) seperti dikutip Kompas.com.

Alasan Jokowi-Maruf Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacaranya

Pihak Istana Minta Novel Tak Bawa Kasusnya ke Jokowi, Pegawai KPK Beri Kritikan Ini

Yusril Ihza Mahendra pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.

Yusril Ihza Mahendra menerangkan, pada Pilpres 2014, dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi, dan itu pun tanpa bayaran.

Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra pun mengaku tak dibayar.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Maruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Begabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin tujuannya tidak lain yakni ingin menyumbangkan sesuatu pada Pilpres dan Pemilu serentak agar berjalan adil dan jujur.

"Bagi saya hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien, agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," kata dia.

Adu Gaya Blusukan Jokowi - Sandi, Yunarto Wijaya: karena Brand yang Stagnan yang Pernah Kalah 2 Kali

Yusril menegaskan, menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk semua hal yang terkait posisi keduanya sebagai capres-cawapres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

"Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," tambahnya mengutip Tribunnews.com

Menurut Yusril, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali.

Menjadi pengacara, kata Yusril, haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved