Polemik Habib Rizieq

5 Fakta Habib Rizieq Shihab Diamankan di Arab Saudi, Kronologi Hingga Dilaporkan Warga Soal Bendera

Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian Mekkah terkait adanya bendera hitam yang dipasang di depan rumahnya.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat mendatangi acara Jawa Barat Bersholawat di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/4/2017) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sempat diamankan aparat kepolisian Arab Saudi pada 5 November 2018.

Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian Mekkah terkait adanya bendera hitam yang dipasang di depan rumahnya.

Pihak kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi langsung memastikan kabar penangkapan Habib Rizieq Shihab tersebut.

Habib Rizieq Shihab harus menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam ileh Kepolisian Arab Saudi.

Kini, Habib Rizieq Shihab telah dibebaskan oleh pihak Kepolisian Arab Saudi namun dengan menggunakan jaminan.

Berikut 5 fakta soal penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com dan Tribunnews.com.

Anak Jokowi Disebut Jadi Sosok Pemuda yang Pegang Bendera PKI, Kaesang Acuh : Mending Jualan Pisang

1. Kronologi

Awalnya Duta Besar RI untuk Arab Saudi dan Wakil Tetap RI di OKI, Agus Maftuh Abegebriel mengaku sudah mendapat kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap pada tanggal 5 November 2018.

Keesokan harinya, Dubes RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (DIPPASSUS) untuk memastikan kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap.

Dari hasil penelusuran, seperti dikutip dari rilis Dubes RI yang diterima TribunnewsBogor.com, tempat tinggal Habib Rizieq Shihab didatangi kepolisian Mekkah pada 5 November 2018 pukul 08.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedatangan Kepolisian Arab Saudi ke rumah Habib Rizieq Shihab setelah mengetahui adanya pemasangan bendera hitam.

Menurut Dubes RI, Agus Maftuh, bendera hitam tersebut diduga mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis

Bendera hitam itu ada pada dinding bagian belakang rumah Habib Rizieq Shihab.

"pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," katanya.

Sahabat Raffi Ahmad Keceplosan, Ini Sosok Kekasih Ayu Ting Ting Bahkan Sudah Punya Panggilan Sayang

Fifi Letty Kritik Adegan Bohong A Man Called Ahok, Anak BTP Semprot Sang Tante

2. Diperiksa Lebih Dari 24 Jam

Sore harinya ditanggal yang sama, pukul 16.00 WAS, Habib Rizieq Shihab dijemput oleh Kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.

Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

Menurut Agus Maftuh Abegebriel Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.

"Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," katanya.

Satu hari kemudian, tanggal 6 November 2018, Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum) sekitar pukul 16.00 WAS Habib Rizieq Shihab diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah

3. Dilaporkan Tetangga

Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, aparat keamanan meminta keterangan Rizieq Shihab di Mekkah.

Menurut Arrmanatha, awalnya pada tanggal 5 November 2018 pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI atas nama Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh aparat keamanan Arab Saudi.

"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Mekkah," ujar Arrmanatha saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).

Terlilit Hutang Untuk Modal Nikah, Istri Mantan Majikan Dibunuh, Uang Puluhan Juta Dibawa Kabur

4. Dikeluarkan dengan Jaminan

Dikutip dari Tribunnews.com, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pihak KJRI mengeluarkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari tahanan melalui jaminan.

"6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," kata Dubes Maftuh yang dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).

Ia menerangkan, untuk lebih lanjut pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan pihak terkait, agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya membelit Rizieq Shihab.

"Kita lakukan komunikasi dengan semua lini di Arab Saudi sebagai bentuk kehadiran negara untuk para WNI," kata akademisi UIN Jogjakarata itu.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menerangkan, tak ada perlakukan khusus yang didapat Rizieq Shihab saat KBRI memberikan pendampingan.

"Bagi kami (Kemlu) kasus ini tidak berbeda dengan kasus WNI lainnya yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri. Tugas Perwakilan sebatas memberikan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi," ujar Iqbal saat dikonfirmasi.

5. Bakal Ditangani Lembaga Superbody Jika Terbukti

Agus Maftuh mengatakan jika Habib Rizieq Shihab terbukti mengganggu keamanan Arab Saudi, lembaga superbody di bawah raja Arab Saudi yang akan langsung menangani perkara yang menyeret Rizieq Shihab.

"Saya sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," kata Dubes Maftuh saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).

Lebih lanjut, akademisi UIN Jogjakarta ini mengatakan, kasus dugaan pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah Rizieq Shihab termasuk dalam hal yang dilarang keras pemerintah Arab Saudi.

"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, AlQaedah, AlJama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme," tutur dia.

Ia menuturkan, meski telah dikeluarkan dari tahanan, pihaknya terus membangun komunikasi dengan pihak terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq Shihab.

"Saya berharap hanya masalah overstay saja atau pelanggaran imigrasi pada Rizieq Shihab," ujar Dubes Maftuh.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved