Pilpres 2019

Tim Prabowo Kecewa Putusan Bawaslu Soal Pose Satu Jari, Ruhut: Harusnya Terima Kasih ke Sri Mulyani

Ruhut Sitompul mengatakan seharusnya pihak Prabowo melayangkan ucapan terima kasih ke Sri Mulyani soal pose satu jari. Mengapa ?

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Instagram Christine Lagarde
Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim (kiri), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kedua kiri), Ketua Panitia IMF-Bank Dunia 2018 Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penutupan IMF Nusa Dua Balim Minggu (14/10/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Timses Prabowo, Ferdinand Hutahaean menyebut pihaknya kecewa dengan keputusan Bawaslu yang tidak melanjutkan dugaan kampanye terselubung Menteri Luhut dan Sri Mulyani yakni soal pose satu jari.

Bahkan Ferdinand Hutahaean menjelaskan soal pasal yang sebenarnya mengacu pada pelanggaran dalam pemilu yang telah dilakukan oleh Sri Mulyani ketika mengajak untuk melakukan pose satu jari.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tidak ditemukan unsur kampanye terselubung yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal itu berdasar hasil penelitian dan pemeriksaan terkait gestur satu jari keduanya saat acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Putusan tersebut tertera dalam pemberitahuan resmi tentang laporan Bawaslu yang diumumkan pada Selasa (6/11/2018).

Luhut dan Sri Mulyani dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut berkaitan dengan larangan pejabat negara melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye.

Oleh karena itu, pemeriksaan dugaan kampanye terselubung Luhut dan Sri Mulyani tak dapat ditindaklanjuti.

Usai mengetahui keputusan tersebut, Ferdinand Hutahaean pun menjelaskan bahwa pihak Timses Prabowo-Sandi kecewa.

Dilansir dari tayangan Prime Time channel CNN, Kamis (8/11/2018), Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Menteri Luhut dan Sri Mulyani merugikan salah satu calon pasangan presiden.

Pose satu jari dan dua jari tersebut dilakukan para petinggi seperti Mento Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penutupan International Monetary Fund (IMF)-World Bank pada Minggu (14/10/2018)
Pose satu jari dan dua jari tersebut dilakukan para petinggi seperti Mento Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penutupan International Monetary Fund (IMF)-World Bank pada Minggu (14/10/2018) (repro. Kompas TV)

Padahal sebagai pejabat negara, seharusnya Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani tidak melakukan hal tersebut.

Soal Kabar Ada Ulah Intel Dibalik Kasus Bendera Habib Rizieq, Pihak BIN : Menuduh Itu Paling Enak

Perilaku yang telah ditunjukkan Luhut Binsar Panjaitan dan Sri Mulyani pada IMF soal pose satu jari itu pun nyatanya menurut timses Prabowo telah melanggar salah satu pasal Undang-undang.

Ferdinand Hutahaean menjabarkan perihal inti dari isi pasal 282 dan pasal 283 Undang-undang nomor 7 yakni "Setiap pejabat negara dilarang melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon".

Berkaca pada pasal tersebut, Ferdinand Hutahaean pun berujar bahwa apa yang dilakukan Menteri Luhut dan Sri Mulyani itu merugikan salah satu pasangan calon presiden.

"Jelas apa yang dilakukan Pak Luhut dan Ibu Sri Mulyani kita kaji dari dialog itu menguntungkan Pak Jokowi dan merugikan Pak Prabowo.

Dialog Sri Mulyani yang 'not two not two' ada unsur kesengajaan dari Sri Mulyani. Sri Mulyani harusnya memenuhi unsur pelanggaran pasal 282 dan 283," ujar Ferdinand Hutahaean dilansir TribunnewsBogor.com.

Mendengar kekecewaan yang disampaikan Tim Prabowo, Ruhut Sitompul selaku Jubir TKN Jokowi-Maruf pun memberikan pembelaan.

Ruhut Sitompul berpendapat bahwa Sri Mulyani pada saat itu hanya berniat untuk membantu KPU dan Bawaslu.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. (TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Karena posisinya saat itu Sri Mulyani mendapat pertanyaan soal pose satu jari dan dua jari dari Christine Lagarde.

Menurut Ruhut Sitompul pula, seharusnya pihak Prabowo melayangkan ucapan terima kasih kepada Sri Mulyani.

Sebab karena Sri Mulyani, pihak IMF yakni Christine Lagarde jadi mengetahui soal sosok nomor 02 pada Pilpres 2019 nanti yaitu Prabowo.

"Pak Luhut itu maksudnya satu, Indonesia nomor satu. Kita harusnya berterima kasih karena (Sri Mulyani) membantu KPU dan Bawaslu karena ditanya sama (Christine Lagarde soal kenapa satu jari dan dua jari) lalu beliau menjelaskan 'Pak Prabowo nomor 02 Pak Jokowi nomor 02'" imbuh Ruhut Sitompul seraya tersenyum.

Fifi Letty Kecewa Bandingkan A Man Called Ahok dan Jenderal Soedirman, Ini Tanggapan Sang Sutradara

Lebih lanjut, Ruhut Sitompul juga menyebut pihak Prabowo harusnya senang karena telah diberikan promosi secara tidak langsung.

Karena pada saat itu, Sri Mulyani menyebut nama Prabowo kepada Christine Lagarde.

"Bahkan Prabowo musti senang, bangga, (bilang) 'terima kasih bu Sri Mulyani sudah mengatakan kepada Christine Lagarde'. Kan Bu Sri Mulyani sudah mengatakan 'Pak Prabowo nomor 02'. Terima Kasih mustinya bukan melarang," pungkasnya lagi.

Mendengar pernyataan itu, Ferdinand Hutahaean pun tersenyum.

Ia lantas membalasnya dengan mengatakan pihak Prabowo tetap kecewa dengan putusan Bawaslu.

Rencananya pula, pihak Prabowo akan melaporkan Bawaslu ke DKPP terkait putusan tersebut.

"Kecewa karena kita anggap Bawaslu mengabaikan bukti-bukti kuat, yang membuktikan bahwa yang bersangkutan memang layak untuk diproses dalam sengketa pidana pemilu,"

"Tapi Bawaslu sudah memutus tidak (Luhut dan Sri Mulyani tidak bersalah) kita memang dari direktorat hukum (akan) memertimbangkan untuk melaporkan Bawaslu nanti ke DKPP, sedang kami pertimbangkan," kata Ferdinand Hutahaean.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Kembali menanggapi pernyataan Ferdinand Hutahaean, Ruhut Sitompul pun mengaku heran.

Hal itu lantaran pihak Prabowo yang menurut Ruhut Sitompul terus menerus meributkan hal diluar konteks visi dan misi dalam Pilpres 2019.

Ia juga mengaku tak habis pikir soal tuntutan pada pose satu jari.

Karena menurut Ruhut Sitompul, para menteri itu hanya berniat untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam menyuseskan pemilu.

"Apasih, kok itu aja (ribut). Udahlah, masih banyak kerja lain. Lebih baik kita bicara visi misi.

Pejabat negara membantu KPU dan Bawaslu memberi penyuluhan ke Christine Lagarde soal 02 itu Pak Prabowo, 01 Pak Jokowi sebagai calon presiden. Apa salahnya ? Madam Lagarde itu kan warga asing, dia enggak ikut (pemilu)," pungkasnya seraya tersenyum.

Faldi Zon Dapat Pengaduan dari Keluarga Habib Rizieq, Yunarto Wijaya Ingatkan Kasus Ratna

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved