Baru Satu Bulan Menikah, Suami Istri di Karawang Bunuh Bayinya
Pasangan suami istri berinisial A dan E digelandang ke Mapolres Karawang setelah diduga melakukan pembunuhan pada bayi mereka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pasangan suami istri berinisial A dan E digelandang ke Mapolres Karawang setelah diduga melakukan pembunuhan pada bayi mereka.
Diketahui, A dan E merupakan pasangan yang baru menikah kurang dari satu bulan.
Namun, dari hasil pernikahannya tersebut, mereka telah dikaruniai seorang anak.
"Pasangan suami istri tersebut menikah, lebih kurang satu bulan, namun dari istrinya itu sudah melahirkan bayi tersebut," ujar AKBP Slamet Waloya selaku Kapolres Karawang.
A dan E memilih tidak mengurus bayi mereka, namun malah mengubur di kebun dekat rumahnya.
"Ibu bayi panik dan melakukan pembunuhan pada bayi tersebut," tambahnya yang dikutip dari Kompas TV.
Hal ini bermula saat hari Sabtu (10/11/2018), warga menemukan jenazah bayi di kebun.
Warga lalu melaporkan ke pihak kepolisian.
• Muzdalifah Mantan Istri Nassar Pamer Pacar Brondong Usia 25 Tahun, Teman Lama Berubah Jadi Cinta
Setelah kejadian tersebut, A dan E kabur dari tempat tinggal mereka ke kampung A di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Karena kabur, polisi pun mencurigai keduanya.
Dua hari kemudian, Senin (12/11/2018) A dan E ditangkap Kepolisian Karawang.
Mereka mengakui perbuatan mereka dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengubur bayi mereka.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
(Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Menikah Kurang dari Satu Bulan Lalu Melahirkan, Suami-istri di Karawang Pilih Kubur Bayinya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi_20181028_162357.jpg)