Polda Jatim Sita Akun Instagram Official dan Ponsel Milik Ahmad Dhani
enyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram milik Ahmad Dhani Prasetyo
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram milik Ahmad Dhani Prasetyo @ahmaddhaniprast.
Penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pencemaran nama baik, terkait ucapan tidak menyenangkan di dalam vlog yang dibuatnya di Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Akun Instragram milik Ahmad Dhani itu bertuliskan Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Dhani Official Instagram ahmaddhani.com. Gambar profil Ahmad Dhani memakai jas.
"Akun Instagram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta handphone yang dipakai membuat video vlog," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).
Barung mengatakan terkait perkara Ahmad Dhani pihaknya telah melimpahkan spdp (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke kejaksaan.
Sumber artikel Lengkapi Berkas Perkara, Polda Jatim Sita Akun Instagram Official Milik Ahmad Dhani