Pembunuhan di Bekasi

HS Nekat Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Dendam, Begini Hubungan Mereka di FB - Masih Kerabat

Tersangka HS ini diketahui masih satu keluarga dengan korban yang bernama Maya Boru Ambarita.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Meski berteman di Facebook, baik HS maupun korban jarang menyukai status FB masing-masing.

Tersangka HS terakhir kali mengunggah status terakhir di Facebooknya pada 11 Oktober sialam.

Sementara korban, Maya Boru Ambarita terkahir kali mengunggah status di Facebook pada 12 November, sehari sebelum insiden mengerikan tersebut terjadi.

Bukti Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Ambil Kuku dari Jari Terduga Pelaku HS

Meski begitu, polisi masih mendalami motif dendam yang diakui tersangka HS ini.

Dari pemeriksaan, tersangka HS membunuh korban bernama Diperum Nainggolan (38) beserta istri, Maya Boru Ambarita (37) di ruang televisi dengan menggunakan linggis.

"Pengakuan tersangka menggunakan linggis. Sekarang kami sedang mencari (linggis itu)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Akan tetapi, mengenai linggis yang digunakan tersangka HS untuk membunuh korban ini masih dicari pihak kepolisian.

Pasalnya untuk menghilangkan jejak, tersangka HS membuang linggis di kawasan Kalimalang.

Akibat hujan semalam yang membuat air keruh, petugas kepolisian pun masih kesulitan menemukan barang bukti tersebut.

"Pengakuannya linggis dibuang di Kalimalang. Kami sudah melakukan pencarian kemarin. Tapi karena setelah hujan arus air sungai deras kami hentikan pencarian sementara dan kami lanjutkan hari ini," lanjut Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, untuk kedua anak pasangan tersebut, yakni Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7) dibekap tersangka HS dengan menggunakan bantal hingga tak bernapas.

Skenario Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi

Saat ditangkap, tersangka HS ini sempat mengelak membunuh keempat korban yang beralamatkan di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Akan tetapi setelah skenario yang disusun kepolisian, tersangka HS tak bisa mengelak lagi.

Saat ditangkap, mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban pembunuhan satu keluarga ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).

Terkuaknya HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini berkat adanya laporan dari anak pemilik kos tempat HS menginap.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved