Pembunuhan di Bekasi

Linggis Maut Jadi Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Turunkan Tim Selam

Satu kelurga di Bekasi tewas dibunuh Haris Simamora menggunkan linggis maut lantaran dendam dan sakit hati

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
kolase Tribunnews/Kompas
HS kerabat korban yang juga jadi tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi 

TRIBUNNEWBSBOGOR.COM - Haris Simamora tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polda Metro jaya.

Haris Simamora ditangkap usai melakukan aksi pembunuhan satu keluarga yang tidak lain masih saudaranya sendiri.

Haris Simamora merasa sakit hati hingga nekat melakukan pembunuhan satu keluarga menggunakan alat berupa linggis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, perlaku masih memiliki hubungan saudara dengan korban.

"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Haris Simamora merupakan keponakan istri Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita.

Haris Simamora juga pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan sebelum dijaga keluarga Diperum Nainggolan.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pelaku mengahabisi nyawa korban menggunakan linggis.

Haris Simamora mendapatkan linggis dari brankas rumah korban untuk melakukan pembunuhan.

"Adapun modus operandi pelaku yang berinisial HS yaitu pelaku melakukan pembunuhan dengan linggis. Di mana linggis tersebut didapat dari brankas yang ada di rumah korban. linggis itu bisa langsung terlihat jika memasuki rumah," ujar Wahyu.

Misteri Motif HS yang Bunuh Satu Keluarga di Bekasi Terungkap, Ternyata Bukan Cuma Dendam dan Hinaan

Wahyu mengatakan, Haris Simamora tiba di rumah korban pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB

Haris kemudian membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya sekitar pukul 23.00 saat keduanya tengah tertidur di ruang tamu.

Barang bukti linggis yang digunakan oleh tersangka Haris Simamora rupnaya dibuang ke aliran sungai.

Aparat kepolisian pun menurunkan tim selam untuk mencari barang bukti linggis maut yang dibuang oleh tersangka ke sungai.

Tim Direktoran Polair Polda Metro Jaya melakukan pencarian linggis di aliran Kalimalang Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (17/11/2018).

Lokasi yang disinyalir jadi tempat dilemparnya linggis, barang bukti pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Haris Simamora, di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11/2018).
Lokasi yang disinyalir jadi tempat dilemparnya linggis, barang bukti pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Haris Simamora, di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11/2018). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Penyelam Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Swastika mengatakan, ada empat petugas Ditpolair yang nyemplung ke aliran Kalimalang untuk mencari barang bukti.

Tiga di antaranya menyelam ke dalam air, sedangkan satu petugas memegang seutas tali yang dipasang di tubuh penyelam agar tidak terbawa arus.

“Kedalaman air sekitar 3-5 meter dengan bagian tengah yang paling dalam. Warna air keruh dengan dipenuhi lumpur,” imbuhnya.

Bukti Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Ambil Kuku dari Jari Terduga Pelaku HS

Menurutnya, pencarian pun terpaksa dihentikan karena derasnya arus air dan posisi pembuangan berada dekat dengan pintu air.

“Khawatir terhadap keselamatan penyelam, akhirnya pencarian kita hentikan sementara sambil menunggu perintah selanjutnya,” kata penyelam Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Swastika TribunnewsBogor.com melansir Warta Kota.

Ketut memprediksi, linggis yang dibuang Haris Simamora (23) telah bergeser dari titik pembuangan. Penggeseran itu, kata dia, akibat derasnya aliran air di Kalimalang.

“Padahal kita sudah mencari linggis dengan radius 10 meter dari titik pembuangan yang disampaikan tersangka,” jelasnya.

Terancam Hukuman Mati
HS yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi terancam hukuman mati.

HS diduga telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi yang tidak lain masih keluarganya sendiri.

Polisi juga saat ini telah menetapkan status tersangka kepada HS pria yang telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Guru dan murid SD Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Imanuel Viktori melakukan tabur bunga di rumah korban, di Jalan Bonjong Nangka II RT 02/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (15/11/2018).
Guru dan murid SD Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Imanuel Viktori melakukan tabur bunga di rumah korban, di Jalan Bonjong Nangka II RT 02/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (15/11/2018). (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018) lalu.

Keempat korban adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua anaknya. Keempat orang tersebut adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

BREAKING NEWS - Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Tong Biru di Klapanunggal Bogor

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018) melansir Kompas.com. (*)

(Warta Kota/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved