Tas Belanja Pengganti Plastik Dibebankan ke Konsumen, Pengamat : Pemkot Bogor Jangan Lepas Tangan

Untuk tahap awal, Saefudin memberikan saran kepada Pemerintah Kota Bogor untuk mensubsidi tas belanjaan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
google image
ilustrasi pemakaian kantong plastik hitam 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengamat Ekonomi STIE Kesatuan Dr. Saefudin Zuhdi MM mengatakan Pemerintah Kota Bogor mestinya tak lepas tangan begitu saja terhadap penerapan larangan kantong plastik di mini market dan pasar modern pada 1 Desember 2018 mendatang.

Pemerintah Kota Bogor membebankan tas belanjaan pengganti kantong plastik kepada konsumen.

"Ini kan yang punya inisiatif pemerintah, jadi pemerintah tidak bisa lepas tangan," katanya Senin (26/11/2018).

Saefudin menjelaskan bahwa jika pemerintah ingin membangun budaya agar masyarakat menggunakan tas yang ramah lingkungan, maka harus ada aturan yang jelas terkait tas belanjaan pengganti kantong plastik.

Polemik Pengganti Plastik di Mal dan Mini Market Kota Bogor, Bima Arya Wajibkan Beli Tas Belanja

Kantong Plastik Tak Tersedia di Minimarket, Bima Arya Minta Warga Kota Bogor Beli Tas di Kelurahan

Soal Larangan Pakai Kantong Plastik, Pengamat Ekonomi : Waspadai Tas Belanja Dibebankan ke Konsumen

Warga Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang, Larangan Sediakan Kantong Plastik Dinilai Salah Sasaran

Pusat Perbelanjaan Kota Bogor Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengamat : Kebijakan Gaya-gayaan

Untuk tahap awal, Saefudin memberikan saran kepada Pemerintah Kota Bogor untuk mensubsidi tas belanjaan.

"Harusnya untuk perdana konsumen diberi gratis untuk memberikan motivasi masyarakat tidak menggunakan kantong plastik, atau bisa juga dibebankan kepada pengusaha atau diberikan subsidi dari pemerintah," ujarnya.

Karena kata Saefudin, jika tas belanjaan harus dibeli oleh masyarakat di toko yang menyediakan tas belanjaan, maka itu akan memberatkan masyarakat atau konsumen kelas menengah hingga kelas bawah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved