Larangan Kantong Plastik Diterapkan, Ibu-ibu di Pasar Tradisional Bawa Tas Belanjaan dari Rumah
Sejak peraturan tersebut diterapkan beberapa warga Kota Bogor mulai membawa tas belanjaan sendiri dari rumah.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Penerapan larangan kantong plastik di Pasar Modern yang diterapkan oleh Pemkot Bogor melalui Peraturan Walo Kota Bogor (Perwali) no 61 tahun 2018 mendapat dukumgan dari konsumen pasar modern.
Sejak peraturan tersebut diterapkan beberapa warga Kota Bogor mulai membawa tas belanjaan sendiri dari rumah.
Satu diantaranya adalah Ranti pembeli di Pasar Induk Jambu Dua.
Saat berbelanja ke pasar Rani membawa tas belanjaan sendiri dari rumah.
"Iya sebenarnya praktis enggak ribet juga, lebih nyaman juga kan, kalau kami sih mendukung aturan larangan plastik itu," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Elsa yang juga mendukung langkah Pemkot Bogor
"Iya pasti mendunkung ya apalagi ini program bagus untuk lingkungan, tapi harus disediakan juga tas penggantinya, kalau diterapkan di Pasar Tradisional juga sama harus disiapkan dulu ketersediaan tas pengganti plastik itu, karena kan enggak semua orang punya," ujarnya Senin (3/12/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tas-belanja-sendiri-dari-rumah.jpg)