Soal Tudingan Radikal Kepada Ulama, UAS: Ini Sengaja Ramai Ataukah Ingin Dibuat Ramai
Mengetahui hal tersebut, Ustaz Abdul Somad pun memberikan cara yang baik soal paham radikal terhadap para ulama.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Soal Tudingan Radikal Habib Bahar bin Smith hingga Menghina Presiden, UAS : Ingat Masyarakat Tidak Bodoh
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penceramah Ustaz Abdul Somad memberikan tanggapannya soal kasus yang kini tengah menjerat Habib Bahar bin Smith.
Pun dengan penetapan tersangka yang kini telah disandang oleh Habib Bahar bin Smith.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).
Video ceramah Bahar dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Ceramah Habib Bahar bin Smith saat peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017, viral di media sosial.
Penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith itu pun marak diisukan karena sang penceramah dianggap radikal.
Mengetahui hal tersebut, Ustaz Abdul Somad pun memberikan cara yang baik soal paham radikal terhadap para ulama.
Sebab menurutnya, paham radikal yang kerap dituduhkan kepada para ulama itu belum memiliki definisi yang sama.
"Dudukkan semua ormas dalam satu forum lalu dibuat pasal atau acuan soal radikal," ujar Ustaz Abdul Somad dilansir dari kabar petang tvOne.
Lebih lanjut Ustaz Abdul Somad pun berucap soal keterkaitan paham radikal dengan NKRI.
Menurutnya, ada dua pasal yang tepat digunakan untuk paham radikal tersebut.
"Pasal pertama, kau orang akan disebut radikal, kalau dia tidak mengakui negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Pasal satu, siapa saja yang tidak mengakui NKRI, Pancasila maka dia radikal," jelas Ustaz Abdul Somad.
• TERPOPULER - Soal Habib Bahar bin Smith, Ustaz Abdul Somad Pernah Beri Komentar : Itu Style Dia
Bertaut pada pasal tersebut, Ustaz Abdul Somad pun mempersilahkan kepada pihak berwenang untuk bertanya kepada para ulama.