Menebak Kejutan Ahok Setelah Bebas dari Mako Brimob, Jadi Menteri atau Gantikan Edy Rahmayadi ?
Ahok akan bebas dalam waktu dekat ini, staf mengatakan Basuki Tjahaja Purnama sudah menyiapkan kejutan pasca bebas dari Mako Brimob
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali ramai diperbincangkan jelang akhir tahun ini.
Ahok diperkirakan akan segera bebas dari Maka Brimob.
Masa tahanan Ahok diperkirakan habis pada 24 Januari 2019 mendatang.
Banyak spekulasi yang bermunculan menjelang bebasnya Ahok.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan staf Ahok, Ima Mahdiah.
Menurut Ima, Ahok sudah menyiapkajn kejutan setelah bebas nanti.
Ima memang tak merinci kejutan yang sudah disiapkan oleh Ahok.
Kata Ima, Ahok sendiri yang memintanya untuk membocorkan.
"Tunggu kejutannya aja," kata Ima seperti dikutip dari Kompas.com.
Ima melanjutkan, bersamaan dengan kejutan yang akan diberikan nanti Ahok juga akan menyampaikan rencana jangkan panjang pasca bebas dari Mako Brimob.
Termasuk soal keputusan Ahok akan kembali ke dunia politik atau tidak sama sekali.
• Perkiraan Waktu Ahok Bebas, Sudah Siapkan Kejutan Setelah Keluar Dari Mako Brimob

"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," kata Ima.
Lantas apa kejutan yang telah disiapkan ?
Meski mendekam di dalam rutan Mako Brimob, nama Ahok tetap ramai diperbincangkan dengan sejumlah isu.
Mulai dari perceraian, hingga isu soal jabatan yang akan diemban usai bebas dari Mako Brimob.
• Dapat Remisi Hari Raya Natal, Ahok Diperkirakan Bebas 24 Januari 2019
1. Nikah Lagi ?
Gosip yang belum lama ini beredar ialah Ahok akan menikah dengan seorang polwan usai bebas dari Mako Brimob.
Wanita yang diisukan akan menikah dengan Ahok yakni Bripda PND.
Meski demikian isu tersebut belum bisa dibenarkan karena tak ada keterangan dari Ahok maupun Bripda PND.
Pun begitu adik Ahok, Fifi Lety yang tak menjelaskan soal kabar Ahok akan menikah lagi.
• Ahok Diperkirakan Akan Bebas pada Januari 2019

Wajah bisa kita tutupi tetapi kebenaran Atau kebohongan pada akhirnya akan terbuka juga, karena itu mintalah Wisdom dari Tuhan (James 1:5) supaya kita tidak menjadi bagian yang menyebarkan kebohongan Ttp menjadi bagian yang menwartakan kebenaran:
True or False ? Berita soal @basukibtp benar apa bohong ya? Saya akan Coba jawab Yg uda pasti2 aja ya.... (untuk Yg lain2 kita sama2 sabar ya biar BTP sendiri Yg jawab saja, tunggu aja kan masih lama lagian BTP juga masih Di penjara dan baru akan kawin Kalau keluar penjara kata beritanya)
Baik lah saya jawab Satu per Satu mulai Dari Yg ini dulu ya karena ini Yg paling banyak Yg tanya ke saya....
1.) soal ahok pindah agama Demi wanita benar apa bohong? Sebelum saya jawab saya jadi penasaran pingen tahu mayoritas Kita ini Lebih percaya yang mana #ahokgantiagama or #ahoktetapkristen (jadi ingat ada #gantipresiden dan #tetappresiden:
Besok saya kasih tahu jawaban nya dgn penjelasan kutipan pandangan BTP soal pindah agama ?
Yang kenal dekat dengan dan mengikuti pasti tahu Soal ini ...( ini juga clue contekan Dari saya supaya anda bisa Pilih # jawaban Yg benar ( selamat menjawab ya ....Trima kasih sampai besok ) #thetruewillsetyoufree@," tulis caption unggahan @fifiletytjahajapurnama, Rabu (7/9/2018).
• Netizen Bandingkan Potret Keluarga Jokowi dengan Keluarga Ahok, Tompi Berikan Tanggapan Menohok
2. Bikin acara TV ?
Rencana Ahok pada 2017 silam soal acara di televisi kembali menyeruak jelang bebas dari Mako Brimob.
Ahok memang sempat berencana membuat Ahok Show di televisi.
"Gue mau bikin, kalau 'Ahok Show' laku, gue mau bisnisin. Masuk (tayang di stasiun) TV," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017) dikutip dari Kompas.com.
Namun belum terwujud keinginan untuk menayangkan Ahok Show di TV, Ahok sudah terjerat kasus penistaan agama.
• Kode Ahok Show Setelah Bebas dari Penjara, Ernest Prakasa Siap Jadi Pembawa Acara
Setelah wacana ini menguap karena Ahok dipenjara, warganet di Twitter mulai kembali menghembuskannya.
Akun @Agus_Mulyadi satu diantaranya yang memasang foto Ahok dengan tulisan "Punya tv Show ?"
dalam keterangannya, akun tersebut melempar pertanyaan ke netizen setuju atau tidak.
"Gmn menurut netizen?
#kode
#2019" tulisnya.
• Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Nama Ahok Hingga Perlakuan Dul Kepada Ayahnya
3. Ketum PSSI ?
Banyak warganet yang menggadang-gadang Ahok untuk menempati jabatan Ketua Umum PSSI usai bebas dari Mako Brimob.
Kredibilitas Ahok dan kinerjanya di pemerintah dianggap modal besar untuk memperbaiki struktur di tubuh PSSI.
Wacana ini muncul berbarengan dengan desakan masyarakat pada Edy Rahmayadi untuk mundur dari PSSI.
Keberhasilan Ahok dalam membawa perubahana sekaligus memerangi korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi patokannya.
• Soal Tayangnya Film A Man Called Ahok, BTP Ucap Terima Kasih hingga Tulis Surat dari Mako Brimob
4. Jadi Menteri ?
Ahli hukum dan tata negara yang lain, Zainal Arifin Mochtar aturan menjadi menteri mengacu pada Undang-undangan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Di pasal 22, syarat pengangkatan menteri tidak boleh dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Zainal Arifin mengatakan, sebenarnya akan banyak perdebatan yang timbul terkait itu.
• Adegan Gading Marten & Gisel Cerai di Film Susah Sinyal Dibahas, Ernest Bandingkan dengan Ahok

Terkait apakah Ahok bisa jadi capres dan sebagainya.
"Tapi, menurut saya, tidak perlu disibukkan kembali perdebatan itu. Cukup tanyakan saja ke Ahok dia mau maju apa enggak. Kalau dia enggak mau maju, kan, selesai kita enggak usah ribut. Kalau dia maju, baru kemudian mari kita perdebatkan kembali soal itu," ujar Zainal.
5. Jadi Caleg ?
Melansir Kompas.com, Pengamat hukum tata negara Refli Harun mengatakan bisa saja Ahok mendaftarkan jadi caleg asalkan mengikuti ketentuan UU dan Peraturan KPU.
"Menurut UU, yang penting dia declare pernah jadi narapidana," ujar Refli.

Apa yang disampaikan Refli tercantum dalam Pasal 240 huruf g yang isinya :
"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".
• Ketika Iriana Cemburu pada Wanita yang Tiba-tiba Peluk Suaminya, Jokowi: Kalau Nenek-nenek Nggak
Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.
• Netizen Bandingkan Potret Keluarga Jokowi dengan Keluarga Ahok, Tompi Berikan Tanggapan Menohok
Hanya saja, aturan yang baru melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.
"Tetapi, aturan KPU yang lagi kontroversial ini, kan, tidak menyebut kejahatan Ahok sebagai salah satu yang dilarang," kata Refli.(*)
• Nonton Film A Man Called Ahok - Penampilan Veronica Tan dan Putri Basuki Tjahaja Purnama Tuai Pujian