Kasus Habib Bahar bin Smith
Candaan Mahfud MD Soal Video Dugaan Penganiayaan Habib Bahar bin Smith: Mungkin Sedang Latihan Silat
Menurut Mahfud MD, video dugaan penganiayaan Habib Bahar bin Smith bisa jadi hanya rekaman adegan latihan silat saja.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Mahfud MD Tanggapi Video Dugaan Penganiayaan Habib Bahar bin Smith: Mungkin Sedang Latihan Silat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengomentari video dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Seperti yang diketahui, video yang diduga merupakan Habib Bahar bin Smith itu sudah menyebar di media sosial Twitter.
Pun, Habib Bahar bin Smith saat ini sudah ditahan atas dugaan penganiayaan tersebut.
Rupanya, video tersebut dikomentari oleh Mahfud MD.
Ternyata Mahfud MD memiliki pandangan lain terhadap video tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di akun Twitternya, Rabu (19/12/2018).
Ia pun mengajak followernya untuk memandang video itu agar tidak terlalu serius.
Bahkan, Mahfud MD mengatakan, kalau video itu mungkin merupakan video latihan silat Habib Bahar bin Smith.
Ia kemudian membandingkan video tersebut dengan film silat China.
Film tersebut berjudul Drunken Master.
Maka dari itu, Mahfud MD menilai mungkin video itu merupakan rekaman latihan silat saja.
Di video itu, yang mengenakan baju cokelat, yakni yang dihajar Habib Bahar bin Smith adalah sang guru.
Kemudian, Mahfud MD pun mengajak untu membandingkan adegan di video tersebut dengan latihan silat di film Shaolin Temple.
Namun, rupanya cuitan itu hanya sekedar candaan dari mahfud MD.
• Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan Atas Dugaan Penganiayaan Anak
• Didampingi 9 Pengacara saat Diperiksa di Polda Jabar, Ini Keterangan Habib Bahar bin Smith
"Videonya, Bakar bin Smiss menghajar orang, ya.
Kalau diasosiakan ke filem silat Cina, Drunken Master misalnya, mungkin itu hanya latihan silat.
Yang pakai daster coklat itu, mungkin, guru silatnya Bakar bin Smisss.
Coba bandingkan dgn latihan2 silat di filem Shaolin Temple. He3X," tulisnya.

Kemudian tampak ada netizen yang mengomentari cuitan itu.
"Yang bikin heran pengagumnya tetap ga rela idolanya diproses hukum dan menuduh itu ulah pemerintah karena dia oposisi," kata pemilik akun @dian_tridayanti.
Kemudian cuitan itu dibalas lagi oleh Mahfud MD.
Ia menilai bahwa penegak hukum harus bersikap tegas, tak peduli oposisi atau bukan.
"Makanya kita minta aparat penegak hukum bersikap tegas. Oposisi atau bukan, kalau melanggar hukum harus ditindak tanpa pandang bulu," tulisnya lagi.
Habib Bahar bin Smith ditahan
Polisi resmi menahan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jabar pada Selasa (18/12/2018) atas dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith sekaligus menahannya.
"Tersangka BS jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jabar untuk proses hukum," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018) malam.
Awalnya Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Adapun diketahui nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
• Akui Lelah Usai Digugat Cerai Gisel, Gading Marten Menangis Terharu Banyak Dukungan: Kok Netes Ya
• Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Desember 2018: Leo Bertemu Jodoh yang Dinantikan, Scorpio Redam Emosi !
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) diduga di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
"Pada 1 Desember 2018, korban dua orang, MZ, dan CAJ, dua orang ini mengadu bahwa mereka telah dilakukan penjemputan secara paksa dan dibawa ke suatu tempat dan sampai di sana dilakukan penganiayaan," kata Agung.
"Setelah penganiayan yang bersangkutan disuruh berantem dan dianiaya lagi sampai tengah malam. Orangtua tak terima lalu mengadu ke kepolisian," imbuhnya.
• Kronologi Penganiayaan Oleh Habib Bahar Bin Smith Versi Polisi, Dijemput paksa Lalu Disuruh Duel
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar, menyampaikan hal senada terkait status Habib Bahar bin Smith.
Menurutnya, Habib Bahar bin Smith sudah ditetapkan tersangka pada saat pemanggilan pertama saat ini.
• Kata Polisi, Habib Bahar bin Smith Diduga Akan Kabur dan Berganti Nama Jadi Rizal
"Tersangka sudah, dari awal dipanggil itu sudah tersangka," kata Azis.
Sampai saat ini, Habib Bahar bin Smith masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
• Manajer Buka Suara Soal Kehamilan Maia Estianty, Ahmad Dhani Kebingungan hingga Dikomentari Mulan
Menurut Azis, polisi menggunakan haknya untuk untuk meminta kliennya tetap tinggal di Gedung Ditkrimum Polda Jabar hingga pemeriksaan selesai selama 1x24 jam.
"Pemeriksaan dilanjutkan Habib Bahar masih diproses 1x24 jam sebagaimana ketentuan KUHAP maka pihak kepolisian menggunakan haknya untuk meminta Habib Bahar tetap tinggal di Dirkrimum Polda Jabar untuk dilakukan pendalaman," kata Azis.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut dia, Habib Bahar bin Smith dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih 34 pertanyaan seputar materi terkait dengan yang dituduhkan pasal 170 jucnto pasal 351 juncto pasal 333 junto pasal 55 KUHP dan pasal juncto pasal 80 undang-undang 35 tahun 2014," kata Azis.(*)