Puncak Arus Balik di Kawasan Puncak Diperkirakan Terjadi Pada 1 Januari 2019
titik puncak kemacetan ini dikarenakan pergerakan kendaraan dari sore hingga malam harinya pada 31 Desember 2018 di kawasan Puncak
Penulis: Sachril Agustin Berutu | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBINNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, puncak arus balik di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor saat libur panjang Tahun Baru 2019 dari 1-2 Januari 2019.
"Perkiraan kita, titik puncak arus balik pada libur tahun baru di kawasan Puncak pada 1 Januari 2019, bahkan sampai besok harinya di 2 Januari 2019," katanya, usai melakukan peninjauan di TMC Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (25/12/2018).
Ia menambahkan, titik puncak kemacetan ini dikarenakan pergerakan kendaraan dari sore hingga malam harinya pada 31 Desember 2018 di kawasan Puncak, sebab jalur puncak sendiri ditutup untuk meminimalisir kepadatan kendaraan dari pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB.
"Dari sini saya sampaikan, dengan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat sekitar sudah sangat paham tentang aturan lalu lintas di Jalan Raya Puncak. Demikian juga untuk masyarakat yang datang dari Jakarta juga sudah sangat paham," jelasnya.
Refdy mengatakan, di kawasan Puncak sendiri, sudah ditempatkan personel di tiap titik untuk membantu masyarakat.
"Dari pengalaman lalu dari yang saya dengar dan ketahui dari pemberitaan di media, semua masyarakat sudah sangat paham. Di setiap titik, ada polisi. Bila masyarakat ada keperluan, sarana dan prasarana bisa sangat dimanfaatkan," ungkapnya.