Steve Emmanuel Ternyata Sudah Ditangkap Sejak Jumat Lalu, Selundupkan Narkoba Jenis Kokain

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Dok Polres Metro Jakarta Barat
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Dok Polres Metro Jakarta Barat) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

"Ada barang buktinya," ujar AKBP Erick dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/12/2018).

Erick menambahkan, bahwa narkoba yang ditemukan bersama penangkapan Steve berjenis kokain.

"Jenis narkoba steve kokain. Asal dan jumlahnya besok," imbuh Erick saat dihubungi wartawan, Rabu.

Steve ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Namun, kabar penangkapan pemain Siapa Takut Jatuh Cinta? ini baru tersiar pada Rabu (26/12/2018).

Penulis : Dian Reinis Kumampung

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Steve Emmanuel Terkait Dugaan Kepemilikan Kokain")

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved