Catat Tanggalnya! Memasuki Pergantian Tahun, Ini Jadwal Pelayanan SKCK dan SIM Polres Bogor

Jelang tahun baru 2019, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Bogor ditutup untuk sementara.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Pelayanan Sim Keliling Online 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Jelang tahun baru 2019, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Bogor ditutup untuk sementara.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahwa penutupan ini berlaku mulai tanggal 28 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019.

"Pelayanan SKCK diliburkan sehubungan dengan pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2018 dan pengamanan jelang tahun baru 2019," kata Ita dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018).

Ita menjelaskan bahwa bagi warga yang hendak mengajukan SKCK ke Polres Bogor bisa dilakukan pada tanggal 2 Januari 2019.

"Libur sampai tanggal 1 Januari 2019. Buka kembali tanggal 2 Januari 2018," ungkap Ita.

Sedangkan untuk pelayanan SIM, Ita menuturkan bahwa untuk sementara ditutup atau diliburkan tanggal 24, 25, 31 Desember 2018 dan 1 Januari 2019.

Untuk tanggal 26 - 30 Desember 2018, kata dia, pelayanan SIM masih buka dan seterusnya dibuka mulai tanggal 2 Januari 2019.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada rentang waktu libur ini, nanti tetap bisa diperpanjang dengan masa tenggang tanggal 3 - 9 Januari 2019 dengan mekanisme perpanjangan," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved