Karena Karma, Anak Perempuan Usia 6 Tahun Ini Menikahi Kembarannya yang Laki-laki
Ketika mengetahui memiliki anak kembar laki-laki dan perempuan, kedua orangtuanya mengatakan mereka harus dinikahkan
Si pengantin pria juga harus membayar mahar 200.000 baht tunai (Rp 89,5 juta) dan emas senilai dengan 1.000 Pound sebelum menikahinya.
Untuk melengkapi pesta pernikahan, keduanya juga berpose bersama untuk foto pernikahan.
Namun pernikahan ini hanya dilakukan berdasarkan adat saja, dan belum sah di mata hukum.
Jadi, anak kembar ini masih bisa mencari pasangan mereka sendiri ketika dewasa nantinya.
"Mereka berdua sangat manis selama pernikahan," ucap Phacharaporn, ibu mereka.
"Mereka akan menjadi teman terbaik selama sisa hidup mereka."
"Mereka akan bersama hingga masing-masing dari mereka menemukan pasangan yang cocok bagi mereka," tutupnya.
(Artikel ini telah terbit di Intisari.grid.id dengan judul "Diyakini Sebagai ‘Pasangan Kekasih di Masa Lalu’, Sepasang Anak Kembar Berusia 6 Tahun ‘Dinikahkan’ dalam Upacara Mewah