Praktis Anti Ribet, Ini Syarat dan Cara Membuat Paspor Baru
Sebagai catatan, pemohon dapat membatalkan permohonan antrean dua hari sebelum jadwal kedatangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Paspor merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang hendak bepergian ke luar negeri.
Terus bagaimana ya caranya untuk membuat Paspor?
Berikut Tribunjogja.com rangkumkan syarat dan cara membuat Paspor :
1. Pemohon mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store
2. Pemohon wajib melakukan registrasi dan validasi dengan mengisi semua kolom registrasi
3. Pemohon membawa bukti layanan Antrian Paspor dan menunjukkan kepada petugas pada saat pengajuan di Kantor Imigrasi
4. Pemohon datang 15 menit sebelum jadwal antrian dengan membawa persyaratan yakni Akte Kelahiran, KK, KTP
Sebagai catatan, pemohon dapat membatalkan permohonan antrean dua hari sebelum jadwal kedatangan.
Selain itu, Kantor Imigrasi berhak menolak permohonan jika persyaratan yang disampaikan tidak sesuai.
• Liburan Bareng Nagita Slavina ke Jepang, Baim Wong Masih Lakukan Hal Ini di Pesawat, Raffi Ahmad Iri
• Terungkap Alasan Adik Olga Syahputra Jadi Tukang Parkir, Keluarga Klarifikasi: Sempat Diomelin Billy
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Syarat dan Cara Membuat Paspor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/paspor_20151202_165159.jpg)