Pilpres 2019

Informasi 7 Kontainer Surat Suara Bikin Geger, Mahfud MD Sebut Tidak Masuk Akal

KPU melakukan pengecekan ke Tanjung Priok terkait informasi adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
kompas tv
Andi Arief, Wakil Sekjen Partai Demokrat menginformasikan soal adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. 

TRIBUNEWSBOGOR.COM -- Informasi soal ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos mengundang kontroversi.

Kabar mengenai tujuh kontainer di Tanjung Priok itu pertama kali dihembuskan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, lewat cuitannya di Twitter @AndiArief, Rabu (2/1/2019) malam.

Cuitan tersebut berisi kalimat, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar."

Andi Arief sendiri sudah mengaku sudah menghapus cuitan tersebut.

Dalam pernyataan berikutnya di Twitter, Andi Arief membantah telah menyebarkan kabar bohong.

Ia hanya sebatas menyampaikan informasi soal tujuh kontainer dan meminta KPU untuk melakukan pengecekan.

Terkait cuitan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan investigasi dari pengecekan ke lokasi.

Ternyata, setelah dicek, kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos itu ternyata hoaks.

KPU pun bersiap melaporkan Andi Arief ke polisi atas tuduhan menyebarkan kabar bohong.

Cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Soal Informasi Tujuh Kontainer di Tanjung Priok berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos
Cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Soal Informasi Tujuh Kontainer di Tanjung Priok berisi Surat Suara yang Sudah Dicoblos (Capture/Twitter Andi Arief)

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut bersuara.

Lewat Twitter @mohmahfudmd, Kamis (3/1/2019), Mahfud MD menyatakan, surat suara sebelum dicetak harus dari specimen atau contoh yang disepakati dulu.

Biasanya specimen kata Mahfud MD akan ditunjukkan kepada kontestan atau diumumkan secara terbuka.

Setelah itu dicetak dengan pengawasan ketat.

Mahfud MD juga menganggap informasi soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk Pemilu 2019 tidak masuk akal.

Pasalnya, kata Mahfud MD KPU belum mencetak surat suara.

Mahfud menilai, informasi itu hanya trik politik, dan juga gerakan untuk mengacau.

"Apapun, sudah benar KPU lapor ke polisi dan polisi harus usut," kata Mahfud MD lewat cuitannya.

Lapor Polisi

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, KPU telah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri untuk menindaklanjuti penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihak kepolisian akan segera melacak dan mencari pihak yang menyebarkan berita bohong itu.

Hingga saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali membuat dan menyebarkan hoaks yang berawal dari rekaman suara yang tersebar di berbagai sosial media tersebut.

7 Kontainer Surat Suara di Tanjung Priok Hoaks, Mendagri Ingatkan Masyarakat untuk Lapor Polisi

"Saya ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini, termasuk siapa yang menulis. Jadi ada capture tulisan yang memuat tentang berita

Pada Rabu malam, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu melakukan pengecekan informasi itu ke Kantor Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Istri Kalapas Sukamiskin Bingung Malammalam Ada yang Kirim Hadiah Mobil ke Rumahnya

Arief mengatakan, sebelum meminta pihak kepolisian untuk ikut melacak pelaku, KPU sudah lebih dulu merunut kronologi tersebarnya informasi itu.

Akan tetapi, karena masifnya informasi yang tersebar melalui berbagai platform, KPU belum menemukan penyebar hoaks.

Tim Jokowi-Maruf Amin Pertimbangkan Laporkan Andi Arief soal Hoaks Surat Suara di Tanjung Priok

Oleh karena itu, KPU bekerja sama dengan kepolisian mencari pelaku.

Arief menegaskan, KPU akan melawan siapa pun pihak yang mengganggu penyelenggaraan pemilu.

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu itu harus ditangkap, kami akan lawan," kata Arief.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved