Kasus Teror di Rumah Pimpinan KPK, Polisi Periksa 11 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus teror di rumah pimpinan KPK
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus teror di rumah Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
"Ada saksi 11 orang kita periksa, saksi dari korban kemudian dari keluarga maupun orang yang tinggal disitu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Saksi-saksi tersebut berasal dari keluarga, tetangga serta orang sekitar yang berpotensi memberikan petunjuk untuk penyidik.
"Kemudian juga ada saksi-saksi yang jualan di depan rumah dari korban dan juga ada rumah di samping kiri atau tetangga," jelas Argo.
Dalam mendalami teror ini, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggunakan kegiatan deduktif dan induktif, yakni memulai dari tempat kejadian perkara.
"Dari TKP kita lihat, kita olah, dari Inafis dari Puslabfor juga ada," ungkap Argo.
Sebelumnya, rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Bekasi dan rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Kalibata mendapatkan aksi teror berupa lemparan diduga bom molotov pada Rabu dini hari 9 Januari 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/argo-yuwono.jpg)