Prostitusi Online

Mucikari VA Merasa Dijebak: Kenapa Kami yang Dihukum? Kalau Tidak Minta Tolong Juga Tak Akan Begini

Menurut para mucikari, mereka hanya menolong dan sebagai perantara, seharusnya Vanessa Angel juga dikenakan pasal yang sama dengan mereka.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
YouTube/Official iNews
mucikari VA saat wawancara di iNEws 

"Kami punya bukti cukup kuat dari 5 oknum artis ini," ujar Luki, kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Kelima oknum artis tersebut, kata Luki, akan dipanggil untuk diperiksa penyidik Polda Jawa Timur, guna menguatkan pengungkapan kasus prostitusi online yang saat ini sedang didalami penyidik.

"Kelima oknum artis pasti nanti dipanggil untuk diperiksa," ujar dia.

Luki sebelumnya pernah menyebut dua mucikari yang diamankan memiliki 45 nama jaringan artis tanah air, lengkap dengan data pribadi dan fotonya.

Selain 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujar dia.

Meski kedua tersangka mucikari bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.

"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," terang dia.

Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya.

Saat itu, polisi menemukan seorang artis peran VA terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved