Prostitusi Online
Polisi Ungkap Fakta Terbaru Prostitusi Online Artis, VA Sering Terima Transferan Mucikari
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari selama satu tahun mulai dari januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Polisi Ungkap Fakta Terbaru Prostitusi Online Artis, Vanessa Angel Sudah Sering Terima Transferan dari Mucikari
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus prostitusi online yang menjerat nama artis ibu kota Vanessa Angel saat ini terus didalami oleh aparat kepolisian Polda Jatim.
Bahkan, polisi mengungkap fakta baru kasus prostitusi online yang melibatkan dua nama artis yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shadiqqila.
Polisi menyebut, Vanessa Angel sudah lebih dari satu kali menerima transferan dari mucikari yang saat ini sudah diamankan di Polda Jatim.
Kedua mucikari yang saat ini telah diamankan yakni Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28).
Keduanya terbukti menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.
Seperti diketahui, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shadiqqila sempat diamankan oleh aparat kepolisian Polda Jatim lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kedua artis ini diamankan di disalah satu kamar hotel diwilayah Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
• Vanessa Angel Minta Maaf ke Sahabat, Jane Shalimar Buat Analogi Seperti Hewan Peliharaan dan Majikan

Namun, polisi membebaskan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shadiqqila setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Meski demikian, kedua artis cantik yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu dikenakan wajib lapor setiap pekan ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai hasil pemeriksaan selama 1x24 jam, pihaknya menyatakan kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan sebagai korban prostitusi.
Usai menjalani pemeriksaan, keduanya dipulangkan karena tidak terbukti turut serta secara aktif prostitusi artis.
"Mereka dikenakan wajib lapor untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim.
• Diperbolehkan Pulang Usai Diciduk Polisi saat di Kamar Hotel, Vanessa Angel Bilang Khilaf
Barung Mangera menjelaskan, apabila diperlukan mendukung proses penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim.
"Jadi yang bersangkutan dua artis masih dalam pengawasan pihak kepolisian Polda Jatim," ungkapnya.
Ditambahkannya, secara resmi menahan dua tersangka prostitusi artis bernama Tantri (28) dan Endang (37) warga Jakarta Selatan.

Kedua mucikari menjadi pengubung prostitusi artis.
"Dua mucikari sudah kami tahan," pungkasnya.
Sementara itu, fakta baru yang berhasil diungkap oleh polisi terkait aliran dana yang masuk ke rekening Vanessa Angel dari sang mucikari.
Dari penuturan polisi, rupanya Vanessa Angel cukup sering menerima transferan ke nomor rekening pribadinya dari sang mucikari.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Endang.
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari Endang.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
• Kapolda Jatim Bantah Penangkapan Vanessa Angel Rekayasa, Kasusnya Terus Berjalan
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari Endang.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Endang selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya.