Tanggapan Polri Soal Usulan KPK yang Ingin Pegawainya Dipersenjatai
Brigjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi wacana yang dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa ke depannya petugas KPK perlu dipersenjatai
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi wacana yang dilontarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bahwa ke depannya petugas KPK perlu dibekali senjata api.
Menurut Dedi, kepolisian tengah mengkaji wacana tersebut.
“Kalau itu (dipersenjatai senpi) dibutuhkan KPK, polisi dalam hal ini akan melakukan pengkajian, kalau perlu diizinkan ya enggak papa (membawa senjata api),” kata Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
“Kan anggota kepolisian melakukan pengawalan kepada pimpinan KPK, apalagi (penyidik) KPK (saat) melakukan penegakan hukum, selalu kami kawal juga,” kata Dedi.
Pada 9 Januari 2019, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar dua bom molotov.
Sementara, di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Blok A9/15 RT 004/014, Kelurahan Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, digantung tas berisi benda mencurigakan.
Namun, polisi memastikan benda di dalamnya bukan bom.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengevaluasi keamanan personelnya.
Langkah ini diambil menyusul serangkaian teror yang baru-baru ini terjadi di kediaman dua Pimpinan KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Wakil Ketua Laode M Syarif.
Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, demi keamanan, ada kemungkinan ke depan petugas KPK dipersenjatai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Berencana Persenjatai Personelnya, Ini Komentar Polri