Bukan Cuma di Indonesia, Polda Jatim Sebut Artis VA Juga Lakukan Transaksi di Singapura
Luki sendiri mengatakan bahwa status Vanessa Angel bisa saja meningkat menjadi tersangka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bukan hanya di Indonesia, Polda Jatim sebut Vanessa Angel juga lakukan transaksi prostitusi online di Singapura!
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan sejumlah update terbaru seputar kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel pada hari Senin (14/1/2019).
Luki mengatakan, dirinya sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat sedang wajib lapor di Polda Jatim siang tadi.
Orang nomor satu di Polda Jatim itu memastikan penanganan kasus yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model ini akan ditangani secara profesional serta transparan.
Mengingat kasusnya sendiri sudah menjadi berita heboh di masyarakat.
Mengutip dari Surya.co.id, "Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Luki sendiri mengatakan bahwa status Vanessa Angel bisa saja meningkat menjadi tersangka.
Mengingat berdasarkan hasil penyidikan sementara, sembilan dari 15 transaksi dilakukan langsung oleh Vanessa ke pengguna jasa.
Fakta ini bisa mengindikasikan bahwa Vanessa Angel cukup aktif dalam bisnis prostitusi.
• Sama-sama ke Jepang, Billy Syahputra Minder Gabung ke Geng Raffi Ahmad: Lu Liburan Orang Kaya, Gue ?
Kesembilan transaksi itu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di Singapura.
Detailnya dua transaksi di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya.
Luki melanjutkan, temuan ini bisa membantah pengakuan Vanessa Angel yang mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat serta melakukan transaksi apapun dalam bisnis pelacuran.
Kendati demikian, Luki dan para penyidik masih harus melakukan pendalaman guna memastikan peran dan status hukum Vanessa Angel.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.
Karena itu, Luki meminta pada para penyidik untuk serius dan berhati-hati dalam kasus ini.
Dirinya juga meminta para penyidik untuk tidak terpengaruh oleh pemberitaan apapun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari ES.
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari ES.
• Beda 2 Ramalan Soal Kemungkinan Luna Maya & Ariel Noah Balikan, Sahabat: Gila Sih Kalau Balik Lagi !
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018), dikutip TribunStyle dari Tribun Jatim.
Tak hanya itu, ternyata Vanessa Angel sudah terima trasnferan dari muncikari tersebut sejak setahun yang lalu.
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah menranfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari ES.
Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari ES selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.
Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," pungkasnya.
• Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka, Polda Jatim Sebut Buktinya: Chatting Tak Sesuai Etika dan Susila
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tak Hanya di Indonesia, Polda Jatim Beberkan Vanessa Angel Juga Lakukan Transaksi di Singapura!