Kabar Artis

Hotman Paris Emosi Artis Prostitusi Disebut Korban,Sudjiwo Tedjo:Mending Jadi Simpanan Porotin Harta

Kasus Vanessa Angel artis yang diduga terlibat prostitusi yang masih menjadi korban ini menuai emosi dari Hotman Paris.

Penulis: Uyun | Editor: Yudhi Maulana Aditama
kolase instagram/TribunJatim
Hotman Paris, artis VA, Sudjiwo Tedjo 

Hotman Paris Emosi Artis Prostitusi Jadi Korban, Sudjiwo Tedjo: Mending Jadi Simpanan dan Porotin Sampai Miskin

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus tertangkapnya Vanessa Angel yang diduga terlibat prostitusi menuai perhatian dari pengaca Hotman Paris dan budayawan Sudjiwo Tedjo.

Artis FTV Vanessa Angel yang ditangkap pada Sabtu (5/1/2019) di sebuah kamar hotel di Surabaya ini ditetapkan sebagai saksi dan juga korban.

Akan tetapi, setelah bukti diungkap sang muncikari dan beberapa bukti lainnya, Vanessa Angel kemungkinan akan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap bukti yang akan memberatkan Vanessa Angel.

Bukti tersebut berupa Vanessa Angel yang terbukti terlibat aktif dalam kegiatan itu.

Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online (Surya/Mohammad Romadoni)

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelas Frans Barung Mangera, Senin (14/1/2018).

Tak hanya itu, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan hasil digital forensik menemukan fakta Vanessa Angel menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.

Kemudian, Vanessa Angel juga berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.

Beberapa bukti dan temuan ini pun bisa berpotensi mengubah status hukum Vanessa Angel dari korban dan saksi sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Hotman Paris ini kembali mempertanyakan status sang Artis kepada Wakil Ketua Komnas Perempuan, Budi Wahyuni di acara 'Q & A, 80 Juta, Bungkus' yang tayang di Metro TV.

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka, Polda Jatim Sebut Buktinya: Chatting Tak Sesuai Etika dan Susila

Polisi Bilang Status Hukum Vanessa Angel Bisa Naik Menjadi Tersangka

POPULER Robby Abbas Bongkar Artis Ternama Hamil 4 Bulan Karena Prostitusi: Badannya Kecil Lalu Gemuk

Budi Wahyuni ini tetap kukuh menyebut Vanessa Angel dan artis perempuan lain yang terlibat prostitusi ini sebagai korban.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved