Kabar Artis

Vanessa Angel Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Geram: Buka Siapa yang Make, Jangan VA Saja yang Dikejar

Kuasa Hukum Vanessa Angel tak terima dengan hasil status tersangka yang diberikan pada kliennya itu.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel menggelar jumpa pers terkait penetapan status tersangkanya, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Milano dan tim. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari MUI serta Kementerian Agama.

Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online (Surya/Mohammad Romadoni)

Sebelum menaikkan status Vanessa Angel menjadi tersangka, Kabid Human Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel.

Faktor yang memberatkan Vanessa Angel menjadi tersangka, yakni soal upload foto dan gambar dirinya secara aktif.

Ada lagi bukti yang memperlihatkan Vanessa Angel aktif melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan.(*)

Artikel ini tayang di Nakita

Sumber: Nakita
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved