Abu Bakar Baasyir Bebas
Jokowi Ogah Tabrak Hukum, Pembebasan Batal Abu Bakar Baasyir : Kok Jadi Begini?
Pembebasan Abu Bakar Baasyir batal karena terpidana kasus terorisme itu menolak menandatangani surat pernyataan kesetian terhadap Pancasila dan NKRI.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membebaskan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat.
Rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir yang saat ini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunungsindur disampaikan kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.
Namun, kali ini Presiden Jokowi menegaskan pembebasan Baa'asyir harus tetap sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Jokowi, saat ini pembebasan Baasyir hanya dapat dilakukan dengan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB).
Konsekuensi pemberian PB tersebut adalah terpidana kasus terorisme harus memenuhi beberapa syarat umum dan khusus, termasuk menandatangani surat pernyataan kesetian terhadap Pancasila dan NKRI.
"Kita ini kan juga ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya Pembebasan Bersyarat, bukan pembebasan murni. Pembebasan Bersyarat, syaratnya itu harus dipenuhi, kalau tidak kan nggak mungkin saya nabrak. Ya kan? Contoh syaratnya itu setia pada NKRI, setiap pada pancasila. Itu basic sekali itu, sangat prinsip sekali, jelas sekali," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Jokowi menegaskan, sistem dan mekanisme hukum untuk Pembebasan Bersyarat tetap harus ditempuh dan tidak bisa dikesampingkan, termasuk oleh dirinya selaku presiden.

Ia menekankan dirinya selaku presiden tidak boleh melanggar aturan hukum untuk pembebasan Ba'asyir.
"Saya nabrak kan nggak bisa. Apalagi sekali lagi, Ini sesuatu yang basic, setia pada NKRI dan Pancasila," imbuhnya.
Jokowi menegaskan, sistem dan mekanisme hukum untuk Pembebasan Bersyarat tetap harus ditempuh dan tidak bisa dikesampingkan, termasuk oleh dirinya selaku presiden.
Bebas dari Penjara, Abu Bakar Baasyir Minta Maaf kepada Petugas Lapas Gunungsindur |
![]() |
---|
Tinggalkan Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Dikawal 4 Mobil Pulang ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Abu Bakar Baasyir Keluar Dari Lapas Gunungsindur Usai Shalat Subuh, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Resmi Bebas, Abu Bakar Baasyir Dikawal Densus 88 dan BNPT Pulang ke Sukoharjo |
![]() |
---|
Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Dijemput Pengacara dan Keluarga |
![]() |
---|