Remaja Ini Dipaksa Bersetubuh dengan Ayah Kandung Sambil Direkam, Disuruh Suaminya yang Dipenjara

Kasus ini pertama kali terungkap ketika tersebarnya video mesum yang ternyata adalah video korban dengan ayah kandungnya, M (53).

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Dari balik penjara, K menghubungi PR untuk merekam video hubungan intim dengan ayah kandungnya.

K sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.

Yang menyedihkan lagi, PR juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat teman dan anak kandung K, suami sirinya.

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan (Stomp)

3. Disuruh Video Call Saat Berhubungan Intim

Suami siri korban menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan teman serta anak kandung suami sirinya.

K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain. Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin, 21 Januari 2019.

Belum cukup sampai di situ, PR juga mengaku dipaksa oleh K untuk melakukan video call sambil masturbasi.

Tak Bisa Bayar Utang, Wanita Ini Diperkosa Lalu Dibunuh, Tubuhnya Dibakar Pelaku

Istrinya Diperkosa Tetangga, Suami Tusuk Pelakunya Hinga Tewas

4. Korban Dapat Ancaman

PR mengaku tertekan dengan semua yang telah dialami.

PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.

Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya. Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka. PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Itulah awal mula beredarnya video hubungan intim PR dan ayah kandungnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved