Ahok Bebas
Akhirnya Lurah Buka Suara, Bripda Puput Sudah Urus Surat Nikah dengan Ahok
Soal pernikahan Ahok dan Bripda Puput, lurah setempat memastikan bahwa salah satu pihak telah mengurus surat nikah sebagai syarat-syaratnya.
Bahkan, pengguna kursi roda ini telah menunggu sejak tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB, untuk bertemu dengan BTP.
"Saya ingin bertemu Ahok, karena dia sosok yang paling membekas sekali di hati saya," kata Ramjan di depan Mako Brimob, Kamis (24/1/2019).
Ramjan mengaku datang ke Depok menggunakan kereta dan angkutan umum.
Ia sendiri terakhir bertemu dengan Ahok sekitar tiga tahun lalu, saat menyuarakan aspirasi kaum disabilitas.
"Saat itu saya menyampaikan aspirasi. Memperjuangkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Langsung diterima sama Ahok," ungkapnya.
Menurutnya, alasan dirinya sangat menyukai Ahok karena berani berjuang demi rakyat meski banyak yang tak menyukainya.
"Figur yang aku sukai. Sering ketemu. Kenal baik sama saya. Saat di rumah di Menteng, di Balai Kota, dan saat mencalonkan menjadi gubernur, dia memperjuangkan rakyat," pungkas Ramjan.
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Berita ini telah tayang di Grid.id dengan judul Update Pernikahan Ahok dan Bripda Puput, Lurah Setempat Pastikan Puput Sudah Urus Surat Nikah