Pilpres 2019
Jokowi Borong Sabun Cuci Rp 2 Miliar, TKN Persilahkan Bawaslu Mengusutnya
Menurut Arsul sudah menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin, Arsul Sani mempersilahkan Bawaslu bila ingin mengusut pembelian sabun cuci senilai Rp 2 miliar.
Menurut Arsul sudah menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.
"Ya silahkan saja. Bawaslu itu kan memang oleh undang undang Pemilu diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/1/2019).
Menurut Arsul pihaknya tidak kebakaran jenggot bila Bawaslu mengusut pembelian sabun cuci tersebut. Kubu Jokowi-Ma'ruf telah menjelaskan perihal pembelian itu.
"Ya silahkan saja kan kita juga engga terus harus kebakaran jenggot kalau ketika Bawaslu mengatakan demikian," pungkasnya.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait pembelian sabun cuci piring sebesar Rp 2 miliar oleh Jokowi dari pengusaha UKM di Garut, Jawa Barat.
"Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," katanya.
Penulis: Taufik Ismail
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN Persilahkan Bawaslu Usut Pembelian Sabun Cuci Piring Rp 2 Miliar)