Kasus Ahmad Dhani

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Rutan Cipinang

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, menyebut kliennya kini sudah berbaur dengan para tahanan lainnya.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
twitter/@dahnilanzar
Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ahmad Dhani dipenjara sejak divonis bersalah dan dijatuhi pidana pada Senin (28/1/2019).

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, menyebut kliennya kini sudah berbaur dengan para tahanan lainnya.

Bahkan, ia sudah banyak mendapatkan teman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Dia akhirnya banyak mendapatkan teman baru ya, saudara baru," kata Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/1/2019).

Diduga Mengidap Penyakit Jenis Ini, Ahmad Dhani Akan Digabungkan dengan Penjara yang Dihuni Orangtua

Menurut Hendarsam, Dhani sudah banyak berbincang dan bergaul dengan sesama tahanan.

Tak jarang, pentolan Dewa 19 itu pun dikerubungi oleh tahanan yang ingin berjumpa langsung.

"Dia ngobrol, sosialisasi. Ternyata malah dikerubungi sekali, malah masif orang-orang di sana (yang ingin dekat Dhani)," kata Hendarsam.

Ahmad Dhani Cerita Malam Pertama di Penjara, Bilang ke Dul: Hadapi Malaikat Pencabut Nyawa Saja Siap

Dalam sel penjara seluas 10 x 20 meter, kata Hendarsam, Dhani tinggal bersama hampir 300 tahanan lainnya. Kendati demikian, menurut sang pengacara, kliennya sama sekali tak pernah mengeluh.

Sebelumnya pada Senin (28/1/2019) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Mantan suami Maia Estianty itu dipidana selama satu tahun enam bulan.

Penulis: Nurul Hanna  

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Penjara)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved