Kasus Ahmad Dhani

Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Sandiaga Uno Tiba-tiba Bawa Gitar, Ini Videonya Saat Bernyanyi

Sandiaga Uno itu pun tiba-tiba terlihat membawa gitar dan menyanyikan lagu untuk Ahmad Dhani yang kini mendekam di balik tahanan Rutan Cipinang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyanyikan lagu Dewa 19 di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (31/1/2019) .Sandi menyanyikan lagu ITU sebagai Bentuk Dukungan moril ditunjukan kepada Ahmad Dhani Yang BUANA di Rutan Cipinang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

Mantan Wakil Gubenur DKI Jakarta, Sandiaga Uno itu pun tiba-tiba terlihat membawa gitar dan menyanyikan lagu untuk Ahmad Dhani yang kini mendekam di balik tahanan Rutan Cipinang.

Lagu berjudul 'Hadapi Dengan Senyuman' dari album Laskar Cinta yang diciptakan oleh Ahmad Dhani ini dinyanyikan oleh Sandiaga Uno.

Tak hanya bernyanyi, Sandiaga Uno pun memainkan sendiri gitar yang ia bawa tersebut.

Sandiaga Uno diketahui menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang ditemani Mulan Jameela dan anak bungsu Dhani, Dul Jaelani.

Sandiaga Uno pun mengomentari perihal vonis 1,5 tahun yang kini harus dijalani oleh Ahmad Dhani.

Menurutnya, UU ITE dinilainya sebagai pasal karet.

Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno, Kamis (31/1/2019), menyambangi Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, guna menjenguk Ahmad Dhani.
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno, Kamis (31/1/2019), menyambangi Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, guna menjenguk Ahmad Dhani. (Warta Kota/Rangga BaskoroSandiaga Uno, Kamis (31/1/2019),)

Sandiaga Uno menyatakan bahwa UU ITE yang dikenakan kepada Ahmad Dhani sering dipergunakan oleh oknum tertentu untuk menjatuhkan.

"Ini membuat kami semakin yakin, di bawah Prabowo-Sandi, kita akan lakukan revisi terhadap undang-undang ITE. Yang banyak mengandung pasal-pasal karet.

Pasal-pasal karet itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan," ungkap Sandiaga Uno usai bertemu Ahmad Dahni di Rutan Cipinang, Kamis (31/1/2019) dikutip Warta Kota dari TribunnewsBogor.com.

Sempat Bungkam Usai Vonis Ahmad Dhani, Mulan Jameela Akhirnya Buka Suara: Perjuangan Belum Berhenti

Diduga Mengidap Penyakit Jenis Ini, Ahmad Dhani Akan Digabungkan dengan Penjara yang Dihuni Orangtua

Bahkan, Sandiaga berwacana untuk menghapuskan UU ITE yang telah memvonis Ahmad Dhani selama satu setengah tahun kurungan penjara.

"Hukum itu dipakai untuk memukul lawan dan menolong teman. Ini yang akan menjadi poin utama kita dan PR terbesar bagi kami, salah satu prioritas utama adalah melakukan revisi terhadap undang-undang ITE ini. Jangan lagi ada pasal-pasal karet. Hukum itu tegak lurus, hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain, hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, saat ini kondisi Ahmad Dhani dalam kondisi sehat dan terlihat tegar.

"Kondisi beliau sehat, kondisi beliau tegar, tabah, didampingi oleh Dul dan juga Mbak Mulan didampingi ibunda dari Mas Ahmad Dhani. Tentunya kita memberikan semangat, motivasi dan perasaan solidaritas untuk pejuang kita Mas Ahmad Dhani. Yang sedang mendapatkan cobaan, mendapatkan ujian," ungkap Sandiaga.

Usai menjenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Uno pun langsung bernyanyi untuk Ahmad Dhani.

Sandiaga membawakan lagu berjudul Hadapi dengan Senyuman untuk terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.

Pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2019 ini bernyanyi di Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (31/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemani Sandiaga menyanyikan lagu tersebut.

Di antaranya, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak yang turut bernyanyi. Ada pula Kepala Media Center BPN Ariseno Ridhwan memainkan kahon.

Baru Satu Malam Tidur di Dalam Tahanan, Kepala Rutan Cipinang Ungkap Kondisi Ahmad Dhani

Dahnil Anzar Jenguk Ahmad Dhani Bareng Sandiaga Uno - Singgung Al, El dan Dul

Adapun Sandiaga memainkan gitar sembari bernyanyi.

"Kita nyanyi dulu lagu untuk Ahmad Dhani," ujar Sandiaga sebelum menyanyikan lagu Dewa 19 yang menjadi bagian dari Album bertajuk "Laskar Cinta" itu.

Sandiaga dan anggota BPN menyanyikan lagu tersebut selama 2 menit. Usai bernyanyi, ia berharap Dhani dapat menjalani proses hukum dengan tenang.

"Beliau juga bagian dari BPN dan kami yakin bahwa yang seperti kita sampaikan ini mudah-mudahan bisa dihadapi dengan senyuman," lanjut Sandiaga.

Berikut ini videonya

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis pidana penjara Dhani kini mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved