Pilpres 2019

KPU Sebut Tak Ada Konsultan Asing Dalam Tim Kampanye Pilpres 2019

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menanggapi pernyataan Presiden petahana Joko Widodo yang menyebut ada salah satu kubu menggunakan jasa konsultan asing

Editor: Damanhuri
Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menanggapi pernyataan Presiden petahana Joko Widodo yang menyebut ada salah satu kubu menggunakan jasa konsultan asing di Pilpres 2019.

Wahyu mempertanyakan maksud Jokowi tersebut. Sebab jika di kroscek dalam struktur kampanye masing-masing kubu, Wahyu tak menemukan warga negara asing yang ikut terlibat.

"Siapa dan berada dalam struktur kampanye yang mana? Karena setelah kami cermati tidak ada, semuanya warga negara Indoensia," kata Wahyu di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Lebih lanjut Wahyu menegaskan bahwa konsultan asing tidak dibolehkan masuk dalam tim kampanye di Pilpres 2019.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Isinya, hanya warga Indonesia yang dapat masuk ke dalam tim sukses.

"Kalau berdasarkan peraturan perundang-undangan kita kan mengenal namanya tim kampanye, tim kampanye jelas syaratnya warga negara Indonesia," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyebut ada lawan politiknya yang menggunakan jasa konsultan asing untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2019.

"Konsultannya, konsultan asing. Terus yang antek asing siapa?” kata Jokowi di Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2019) kemarin.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved