Pilpres 2019
Mahfud MD Tebak Tujuan Isu Ahok Gantikan Maruf Amin, Jokowi Dianggap Dapat Dampak Negatif
Nasib Maruf Amin Bila Digantikan Ahok sebagai Cawapres Jokowi, Mahfud MD menjelaskan soal belasan aturan soal penggantian Cawapres
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Malahan, bilamana memang Maruf Amin mundur sebagai Cawapres di Pilpres 2019 akan dijatuhi sanksi cukup berat.
"secara hukum kalau ada wakil Presiden mengundurkan diri sebelum pemilihan itu ancaman hukumannya 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.
kalau parpolnya, dendanya Rp 100 miliar sama hukuman 6 tahun jadi tidak mudah mengganti-ganti, ini soal negara dan uud sudah mengatur dengan ketat," kata Mahfud MD soal isu Ahok gantikan Maruf Amin sebagai Cawapres di Pilpres 2019