Beredar Kabar Bikin SIM Tanpa Tes Rp 150 Ribu di Bogor, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Bogor
Belakangan ini telah beredar informasi bahwa warga bisa membuat SIM tanpa tes dengan tarif Rp 150 ribu di Bogor untuk se-Jabotabek.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Ungkap Sabu
Produksi rumahan sabu jaringan Sumatera berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Bogor.
Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 kompor plastik, 1 hairdryer, 1 botol cuka, 3 botol zat kimia, 2 tabung ukur zat kimia, 3 bungkus plastik sabu hasil produksi seberat 267 gram, 2 buah dan 7 bungkus paket sabu degan berat bruto 9,3 gram.
"Total barang bukti sabu hasil pengembangan sebanyak 1.552,3 gram," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam dalam keterangannya, Kamis (14/2/2019).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial J, Y dan UA dari berbagai lokasi yang berbeda.
Pengembangan ini kata dia, berawal dari penangkapan pelaku saudara J di Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor pada 24 Januari 2019 lalu.
"Di Grand Depok City Cluster Anggrek 2 Depok berhasil mengamankan Saudara Y, jaringan Sumatera Aceh. Saudara UA ditangkap di kontrakan gang Anggrek Kecamatan Bojong Gede," katanya.
Andri menuturkan bahwa pelaku Y didapati menyembunyikan 1 bungkus kristal sabu seberat 1kg di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka.
Pelaku UA pun kata dia juga didapati menyembunyikan 21 Bungkus Sabu seberat 246 Gram di atap Genteng.
"Ancaman pidana dikenakan pasal pengedar Pasal113 (2), 114 (2), 112 (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan añcaman hukuman pidana penjara minimal 25 Tahun maksimal diancam penjara seumur hidup atau hukum mati," ungkapnya.(*)