Beredar Kabar Bikin SIM Tanpa Tes Rp 150 Ribu di Bogor, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Bogor
Belakangan ini telah beredar informasi bahwa warga bisa membuat SIM tanpa tes dengan tarif Rp 150 ribu di Bogor untuk se-Jabotabek.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Belakangan ini telah beredar informasi bahwa warga bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes dengan tarif Rp 150 ribu di Bogor untuk se-Jabotabek.
Informasi tersebut tertera dalam sebaran informasi acara Milenial Road Safety Festival di Pakansari, Kabupaten Bogor yang akan digelar pada 3 Maret 2019 mendatang.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri membantah informasi pembuatan SIM tanpa tes dalam acara tersebut.
"Tidak ada pembuatan SIM tanpa tes Rp 150 ribu, hanya ada pelayanan SIM keliling khusus memperpanjang SIM," kata Fadli dalam keterangannya, Selasa (26/2/2019).
• Garis Kejut Depan Kantor Dishub Kabupaten Bogor Bahayakan Pengendara, Bentuknya Mirip Polisi Tidur

Namun, Fadli menuturkan bahwa acara Milenial Safety Road Fastival di Cibinong memang akan digelar.
Ia menduga bahwa sebaran informasi acara yang sebelumnya disebar Polres Bogor via WhatsApp dan media sosial tersebut diedit sedemikian rupa oleh orang tak bertanggungjawab hingga memunculkan informasi tak benar atau hoaks.
"Acara Milenial Road Safety Fastival itu benar ada nanti tanggal 3 Maret 2019. Tapi pemberitaan tentang pembuatan SIM tanpa tes di acara Milenial Road Safety Festival Polres Bogor yang beredar itu hoaks," ungkapnya.
Rambut Panjang
Sebanyak 20 personel polisi Polres Bogor harus menerima hukuman dari Propam Polres Bogor akibat rambut yang terlalu panjang, Rabu (20/2/2019).
Puluhan anggota polisi ini diberi hukuman langsung dicukur di tempat apel oleh Kasi Propam Polres Bogor Iptu Ucup Supriatna.
• Soal Isu WNA Punya E-KTP dan Masuk DPT, Begini Penjelasan Dukcapil
Selain itu, mereka juga dihukum push up atas ketidk disiplinan dalam penampilan anggota Polri ini.

"Ada 20 anggota Polri yang tidak rapi atau rambut panjang tidak sesuai dengan aturan. Kita lakukan tindakan disiplin di tempat berupa push-up dan cukur rambut," kata Ucup dalam keterangannya, Rabu (20/2/2019).
• Timnas U-22 Indonesia Juara Piala AFF 2019 Menpora Janjikan Bonus Rp 2,1 Miliar
Menurutnya, seorang anggota polisi haruslah rapi serta memiliki sikap tampang yang baik sebelum melayani masyarakat.
• Lowongan Kerja PT Chevron Dibuka 45 Posisi Jabatan Untuk Fresh Graduate, Ini Persyaratannya
"Dengan penampilan yang baik dan rapi maka akan menunjang kinerja yang lebih baik lagi," ungkapnya.
Ungkap Sabu
Produksi rumahan sabu jaringan Sumatera berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Bogor.
Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 kompor plastik, 1 hairdryer, 1 botol cuka, 3 botol zat kimia, 2 tabung ukur zat kimia, 3 bungkus plastik sabu hasil produksi seberat 267 gram, 2 buah dan 7 bungkus paket sabu degan berat bruto 9,3 gram.
"Total barang bukti sabu hasil pengembangan sebanyak 1.552,3 gram," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam dalam keterangannya, Kamis (14/2/2019).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial J, Y dan UA dari berbagai lokasi yang berbeda.
Pengembangan ini kata dia, berawal dari penangkapan pelaku saudara J di Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor pada 24 Januari 2019 lalu.
"Di Grand Depok City Cluster Anggrek 2 Depok berhasil mengamankan Saudara Y, jaringan Sumatera Aceh. Saudara UA ditangkap di kontrakan gang Anggrek Kecamatan Bojong Gede," katanya.
Andri menuturkan bahwa pelaku Y didapati menyembunyikan 1 bungkus kristal sabu seberat 1kg di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka.
Pelaku UA pun kata dia juga didapati menyembunyikan 21 Bungkus Sabu seberat 246 Gram di atap Genteng.
"Ancaman pidana dikenakan pasal pengedar Pasal113 (2), 114 (2), 112 (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan añcaman hukuman pidana penjara minimal 25 Tahun maksimal diancam penjara seumur hidup atau hukum mati," ungkapnya.(*)