Garis Kejut Di Jalan Raya Jakarta-Bogor Bahayakan Pengendara, Ini Kata Pengamat

garis kejut ini secara standar seharusnya terasa guncangannya bagi pengendara roda dua namun tak begitu terasa bagi kendaraan roda empat.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Garis kejut di Jalan Raya Jakarta-Bogor tepatnya depan Kantor Dishub Kabupaten Bogor yang berlokasi diwilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor mirip seperti polisi tidur. Pengendara pun harus berhati-hati saat melintas, Selasa (26/2/2019) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Garis kejut atau pita penggaduh di Jalam Raya Jakarta-Bogor dekat Kantor Dishub Kabupaten Bogor bahayakan pengendara.

Pantauan TribunnewsBogor.com, garis kejut di kawasan ini cukup tebal hingga cukup terasa bagi pengendara roda empat.

Pengamat transportasi, Budi Arif mengatakan bahwa garis kejut ini secara standar seharusnya terasa guncangannya bagi pengendara roda dua namun tak begitu terasa bagi kendaraan roda empat.

"Ketebalan pita penggaduh kalau di literatur tingginya 2,5 cm sampai 4 cm, cuman kalau jarak nya terlalu rapat terasa banget tapi untuk mobil tidak terasa," kata Budi kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (27/2/2019).

Ia menjelaskan bahwa pita penggaduh atau garis kejut ini minimal terdiri dari 3 rumbel street atau 3 garis.

Kemudian dipasang di area dekat simpang, zona sekolah, dekat pintu tol dan area yang sering terjadi kecelakaan.

"Memaang untuk roda dua terasa betul dan memang fungsinya untuk kewaspadaan, itu standarnya memang begitu," kata Budi.

Namun terpantau pita penggaduh atau garis kejut di kawasan Jalan Raya Jakarta - Bogor ini cukup tebal hingga cukup terasa bagi kendaraan roda empat sekalipun.

Bahkan tak jarang pengendara roda empat ikut mengantre dikawasan ini karena garis kejut yang menanggul tebal ini berbahaya jika dilintasi dengan kecepatan tinggi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved