Garis Kejut Di Jalan Raya Jakarta-Bogor Bahayakan Pengendara, Ini Kata Pengamat
garis kejut ini secara standar seharusnya terasa guncangannya bagi pengendara roda dua namun tak begitu terasa bagi kendaraan roda empat.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Garis kejut atau pita penggaduh di Jalam Raya Jakarta-Bogor dekat Kantor Dishub Kabupaten Bogor bahayakan pengendara.
Pantauan TribunnewsBogor.com, garis kejut di kawasan ini cukup tebal hingga cukup terasa bagi pengendara roda empat.
Pengamat transportasi, Budi Arif mengatakan bahwa garis kejut ini secara standar seharusnya terasa guncangannya bagi pengendara roda dua namun tak begitu terasa bagi kendaraan roda empat.
"Ketebalan pita penggaduh kalau di literatur tingginya 2,5 cm sampai 4 cm, cuman kalau jarak nya terlalu rapat terasa banget tapi untuk mobil tidak terasa," kata Budi kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (27/2/2019).
Ia menjelaskan bahwa pita penggaduh atau garis kejut ini minimal terdiri dari 3 rumbel street atau 3 garis.
Kemudian dipasang di area dekat simpang, zona sekolah, dekat pintu tol dan area yang sering terjadi kecelakaan.
"Memaang untuk roda dua terasa betul dan memang fungsinya untuk kewaspadaan, itu standarnya memang begitu," kata Budi.
Namun terpantau pita penggaduh atau garis kejut di kawasan Jalan Raya Jakarta - Bogor ini cukup tebal hingga cukup terasa bagi kendaraan roda empat sekalipun.
Bahkan tak jarang pengendara roda empat ikut mengantre dikawasan ini karena garis kejut yang menanggul tebal ini berbahaya jika dilintasi dengan kecepatan tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/garis-kejut-di-jalan-raya-jakarta-bogor-tepatnya-depan-kantor-dishub-kabupaten-bogor.jpg)