Diberlukan Hari Ini di Ritel Modern, Warung Kelontong di Cibinong Bogor Tak Ikutan

Namun untuk warung kelontong rupanya tidak ikut-ikutan menerapkan aturan kantong plastik berbayar tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
warung kelontong di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen mulai 1 Maret 2019.

Namun untuk warung kelontong rupanya tidak ikut-ikutan menerapkan aturan kantong plastik berbayar tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh pemilik warung kelontong di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rizky (36).

Bahkan Rizky mengaku bahwa dirinya juga sudah tahu terkait adanya penerapan kantong plastik berbayar di retail modern yang mulai diberlakukan ini.

"Iya saya juga tahu sih, di minimarket sekarang kalau belanja pakai kantong plastik ada bayar tambahan. Tapi di warung saya mah enggak, seperti biasa aja," kata Rizky kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (1/3/2019).

Ia mengatakan bahwa penerapan aturan kantong plastik berbayar ini bukan kali pertama ia dengar.

"Dulu juga saya pernah dengar ada aturan gitu, pakai kantong plastik tapi bayar gitu. Tapi saya mah dari dulu udah biasa aja, kalau ada yang belanja minta pakai kantong plastik saya kasih gratis gak bayar," ungkap Rizky.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved