Pengemudi TransJakarta Diduga Jadi Korban Malpraktik, Kirim Surat ke Menkes
Dalam surat tertanggal 27 Februari 2019 itu, Ira memohon perlindungan kepada Menkes Nila F Moeloek terkait dugaan malprakatik yang dia alami.
Pengemudi bus Transjakarta inipun terpaksa belum dapat bekerja, padahal Ira merupakan tulang punggung keluarga setelah ia menjadi orang tua tunggal dari ketiga anaknya.
"Kalau gaji saya di Transjakarta tergantung jam kerja juga, makin sering saya narik makin besar gajinya, karena ada gaji hitungan per kilometer, kalo saya gak kerja ya paling gaji pokok doang," ungkap Ira.
Ibu tiga anak ini sejak satu setengah tahun lalu bekerja sebagai pengemudi bus Transjakarta. Setiap hari, dari Bekasi ia harus berangkat kerja pukul 03.00 dini hari menuju pool Transjakarta di daerah Cijantung.
"Pulang sekitar jam 1an (siang), setiap hari saya kerja libur paling satu hari doang kadang juga gak libur sengaja karena makin sering kerja makin banyak hitungan kilometer saya," jelas dia.
Penulis : Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Pengemudi TransJakarta Diduga Jadi Korban Malpraktik Kirim Surat ke Menkes Nila F Moeloek