Andi Arief Terjerat Narkoba
BNN Serahkan Hasil Assessment Andi Arief ke Penyidik terkait Kasus Narkoba
Assessment sendiri kata Heru ada beberapa tahapan yang dilalui seperti tahapan assessment pidana, kesehatan
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan bahwa mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (AA) harus direhabilitasi.
Hal itu menurutnya adalah hasil assessment yang dilakukan pihaknya meskipun keputusan tetap diserahkan ke penyidik.
"Ya itu diserahkan ke pidana penyidik yang menangani, kalau sudah ditangkap seperti apa langkahnya, dan hasil assessment kita bahwa yang bersangkutan (AA) perlu direhab," kata Heru saat berkunjung ke Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/3/2019).
Assessment sendiri kata Heru ada beberapa tahapan yang dilalui seperti tahapan assessment pidana, kesehatan, kemudian assessment sosial.
Assesment untuk rehab itu lanjut Heru, sudah menjadi tugas pihaknya, namun pemberantasan tetap merupakan hal penting demi menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Tempat rehab bukan hanya di BNN saja, juga ada rehab di menteri kesehatan, menteri sosial, maupun swasta. Ini yang saya harapkan tempat-tempat ini bisa dimaksimalkan. Itu menjadi bagian penting bagaimana supply dan demand bisa ditiadakan dan kita kurangi. Itu harapan kita," ungkapnya.