Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan
Anang Hermansyah berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis musik sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Anang Hermansyah mengatakan, keputusan penarikan usulan draft RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.
"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang Hermansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019).
Anang Hermansyah mengatakan, pro dan kontra RUU Permusikan terjadi belakang ini. Ada yang meminta revisi draf materi RUU Permusikan, ada pula yang menolak seluruhnya.
Anang Hermansyah berharap penarikan RUU Permusikan ini bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif.
Menurut dia, persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Selain itu, Anang Hermansyah mengatakan bahwa persoalan permusikan bisa kembali dibahas setelah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden selesai.
"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang Hermansyah.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menolak pengesahan draf RUU Permusikan lantaran ada beberapa pasal yang merugikan musisi.
Mereka tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan dari Baleg"
Penulis : Tri Susanto Setiawan
Editor : Bestari Kumala Dewi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/anang-revisi-ruu.jpg)