Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Klarifikasi Sentul City Soal Kabar Penyerobotan Tanah Di Desa Bojong Koneng

Mereka, kata dia, mereka kini sudah berstatus tersangka karena merekayasa surat tanah baru di atas tanah yang sudah bersertifikat milik PT Sentul City

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
Juru Bicara PT Sentul City, Alfian Mujani 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Pihak Sentul City membantah terkait kabar adanya perampasan tanah warga di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Head Of Corporate Communication PT Sentul City, Alfian Mujani menjelaskan bahwa yang terjadi di lapangan sesungguhnya adalah adanya perbuatan sejumlah oknum warga yang melakukan persengkongkolan.

Mereka, kata dia, mereka kini sudah berstatus tersangka karena merekayasa surat tanah baru di atas tanah yang sudah bersertifikat milik PT Sentul City.

"Langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Bogor atas laporan kami sudah on the right track. Gak ada itu kriminalisasi terhadap masyarakat," kata Alfian, Selasa (26/3/2019).

Alfian, menjelaskan bahwa oknum warga berinisial DG menjadi aktor intelektual dalam kasus ini bahkan sudah berulang kali melakukan tindakan penyerobotan tanah.

"Ini kan ada tanah di Bojong Koneng bersertifikat. Di jual lagi oleh DG dengan ada kwitansi terima pembayaran atasnya. Dia menggunakan modus memakai nama orang yang dia bagi uang hasil perbuatannya, seolah olah nama itu sebagai ahli waris yang dimunculkan surat tanahnya dan dijual kepada orang luar kota," terangnya.

Ia menjelaskann bahwa modus kejahatan pelaku sehingga berulangkali menjual tanah yang bukan miliknya adalah dengan modus diciptakan seolah ada tanah sisa dari para pewarisnya yang juga diciptakan dibagi hasil.

Hal itu, kata dia, disebabkan oleh perbuatan pemalsuan riwayat tanah di buku C desa yang dilakukan oleh lima tersangka yang mengetahui cara memalsukannya sehingga memunculkan kembali haknya atau memiliki sisa tanah yang diperoleh dari pewarisnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved