Wagub Jabar Minta Satpol PP Kota Bogor Tegas Dalam Penegakan Perda
Ia pun berharap agar kepala pemerintahan di daerah memberikan perhatian kepada para anggota Satpol PP.
Laporan Wartawan TribunnnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruhzanul Ullum meminta agar Satpol PP di daerah tegas untuk menegakan peraturan daerah (Perda).
"Diakui ada beberapa daerah perlu penegasan dari satpol PP itu sendiri," katanya usai menghadiri Hut Satpol PP tingkat Privinsi di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Selasa (26/3/2019).
Meski demikian kata Uu secara umum tugas Satpol PP di wilayah sudah dilakukan dengan baik.
"penegekan perda di Indonesia termasuk Jawa Barat dan ini sudah tidak diragukan lagi kehandalannya sehingga ketertiban tercipta di wilayah khususnya perkotaan kelihatan semakin tertib," ujarnya.
Ia pun berharap agar kepala pemerintahan di daerah memberikan perhatian kepada para anggota Satpol PP.
Karena kata Uu ditengah kemajuan daerah Kabupaten Kota akan semakin besar pula tanggung jawab yang harus diembannya.
"Saya harapkan seluruh kepala daerah memberikan perhatian yang lebih khusus kepada Satpol PP terutama anggotanya karena semakin banyak wilayah semakin maju perkotaan suatu wilayah semakin dibutuhkan kehadiran dan jumlah Satpol PP yang ada kalau tidak sebanding takut tidak ada kepengurusan antara jumlah masyarakat dengan jumlah Satpol PP yang ada kalau memungkinkan bisa memjadi honor daerah kalaupun belum karena ketertiban kunci utama dalam melaksanakan roda pemerintahan di jabar," ujarnya.
Dikalahkan Persija Jakarta Lewat Adu Penalti, Ini Respon Pelatih PSM Makassar |
![]() |
---|
Bacaan Niat Sholat Sunat Tarawih Sendiri dan Berjamaah Dilengkapi Doa Kamilin Bahasa Arab/Latin |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Sosok Pelaku Pemukulan Terhadap Perawat di Rumah Sakit: Dia Mualaf |
![]() |
---|
Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung Jelang Buka Puasa, Ibunda Histeris Lihat Anak Duel Hingga Tewas |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri Masih Ngotot: Suami Terancam 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|