Fahri Hamzah Kirim Foto Prabowo Berkarier di TNI, Yunarto: Kirim Juga Gimana Dia Berakhir di Militer
Menurut Fahri Hamzah, jiwa pancasila dan menjaga NKRI bagi Prabowo Subianto tak perlu diragukan dan bisa dilihat di foto tersebut.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Yunarto Wijaya menanyakan gambar bagaimana Prabowo Subianto berakhir kariernya di militer.
• Polemik Cap Jempol di 400 ribu Amplop Serangan Fajar, Fahri Hamzah : Benarkah Ada Foto Capres ?
Atau, kata dia, saat Prabowo Subianto di Yordania.
"Kirim dong gambar gimana dia berakhir kariernya di militer, atau ketika dia ke jordania, lalu kita definisikan ulang apa itu gembel demokrasi...," tulisnya.
Dilansir dari Wikipedia, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada tanggal 21 Mei 1998.
Penggantinya, BJ Habibie, dilantik pada hari yang sama.
Pada siang harinya, Prabowo Subianto menemui Habibie dan meminta agar dirinya ditunjuk sebagai Panglima ABRI menggantikan Wiranto.
• Fahri Hamzah Ceritakan Suasana di Bandara Lombok Saat Prabowo Tiba : Ruang VIP Jebol
• Momen Lucu Saat Penutupan Debat Capres Keempat, Tunjukkan Persahabatan Prabowo dan Jokowi Penuh Tawa
Justru, Habibie memberhentikan Prabowo Subianti dari jabatannya sebagai panglima Kostrad.
Prabowo Subianto yang berang mendatangi Istana Negara, namun dihalangi untuk bertemu presiden.
Ia kemudian memerintahkan agar istana dikelilingi oleh tank dan serdadu Kostrad.
Prabowo Subianto digantikan oleh Jenderal Johny Lumintang, yang hanya menjabat selama tujuh belas jam sebelum digantikan oleh Letnan Jenderal Djamari Chaniago.
Setelah diberhentikan, Prabowo Subiantp menemui ayah mertuanya Soeharto, yang justru tidak mendukungnya.
Ia akhirnya menerima penugasan sebagai komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung, menggantikan Letnan Jenderal Arie J. Kumaat.
Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.
Dewan ini memeriksa Prabowo Subianto dalam tujuh butir tuduhan; salah satunya adalah "sengaja melakukan kesalahan dalam analisa tugas", "melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya tetapi menjadi wewenang Pangab", "tidak melibatkan staf organik dalam prosedur staf, pengendalian dan pengawasan", dan "sering ke luar negeri tanpa ijin dari Kasad ataupun Pangab".
• BPN Berkomitmen Prabowo-Sandiaga Menjaga dan Merawat Pancasila
• Mengenal Didit Hediprasetyo Putra Tunggal Prabowo, Satu-satunya Desainer Indonesia yang Diakui Vogue
Selama persidangan, Prabowo Subianto mengklaim dirinya sebagai seorang tawanan perang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa dan kerap menggunakan haknya untuk tidak bicara, sehingga membuat frustrasi para anggota dewan yang sudah harus memakai rompi antipeluru.