Pilpres 2019
Tanggapi Amien Rais Soal People Power, Mahfud MD : yang Curang Itu Bukan KPU, Tapi Pesertanya
Amien Rais mengancam akan mengeragkan massa jika ada kecurangan di Pilpres 2019, menurut Mahfud MD hal itu agak berlebihan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tanggapi Amien Rais Soal People Power, Mahfud MD : yang Curang Itu Bukan KPU, Tapi Pesertanya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi pernyataan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang menyebut akan menggunakan kekuatan massa jika ada kecurangan pemilu.
Mahfud MD menilai kalau pernyataan Amien Rais itu berlebihan.
Sebelumnya, Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, mengatakan Apel 313 yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019), untuk mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
Ia juga menyebut tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan.
Langkah itu dinilai Amien Rais tidak berguna.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kami people power. People power sah," ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019), seperti dikutip Tribunnews.com.
"Bukan revolusi. Kalau revolusi, ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer. People power akan digunakan," kata dia.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube BeritaSatu, Selasa (2/4/2019), Mahfud MD menyebut kalau pernyataan Amien Rais itu berlebihan.
"Jadi itu harus ditanggapi sebagai sikap dari orang yang sedang melakukan pertaruhan politik, kekhawatiran, tetapi menurut saya ya agak berlebihan ya," kata Mahfud MD, di Yogyakarta.
• Namanya Disebut Prabowo Subianto Bakal Jadi Menteri, AHY : Melukai Perasaan Rakyat
• Ditantang Pendukung Prabowo, Yunarto Wijaya Siap Pindah Negara Jika Jokowi Kalah di Pilpres 2019
Sebab, menurut Mahfud MD, pemikiran seperti itu berangkat dari kecurigaan saja, bahwa KPU akan curang.
"Menurut saya, instrumen-instrumen hukum dan kelembagaan yang tersedia, di dalam berbagai peraturan perundang-undangan untuk pemilu saat ini KPU itu curang itu hampir tidak mungkin," jelasnya.
Bahkan menurut dia, kecurangan biasanya terjadi pada pesertanya sendiri.

"Biasanya yang curang itu kan kalau dalam pengalaman saya sebagai hakim, yang curang itu pesertanya, di tingkat bawah, dan itu silang sebenarnya, ada yang curang di Kudus, yang satunya curang di Surabaya, yang satunya curang di Manado, gitu," beber Mahfud MD.
Kecurangan itu tentunya bukan dilakukan oleh KPU.
"Itu silang itu biasanya dilakukan oleh kontestan-kontestan untuk perubahan suara," tandasnya.
• Jahili Presiden, Atta Halilintar Diisengi Balik Jokowi dengan Pertanyaan Nyeleneh Ini : Sebutkan 10
• Tiba di Pontianak, Sandiaga Uno Disambut Puisi Munajat 212
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai seharusnya Amien Rais menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu 2019.
Karena menurut Hendri Satrio, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diawasi oleh Bawaslu RI dalam pemilu 17 April mendatang.
"Sebaiknya Amien Rais menahan diri dan tetap mempercayakan pelaksanaan Pemilu kepada KPU dan diawasi Bawaslu," ujar pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Senin (1/4/2019).
Hal itu disampaikan untuk menanggapi ancaman Amien Rais akan melakukan people power jika ada kecurangan di Pilpres 2019 ketimbang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun dia bisa memahami maksud Amien Rais baik, yakni untuk mencegah kecuragan terjadi di Pemilu 2019.
"Boleh-boleh saja itu diungkapkan. Hanya saja kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu harus tetap dijunjung tinggi," ucapnya.
"Amien juga harus memperingatkan KPU dan Bawaslu untuk tetap bekerja profesional," imbuhnya.
Mengenai pernyataan Amien Rais itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, upaya pengerahan massa ke kantor KPU tidak dapat mengubah hasil pemilu.
Persoalan-persoalan yang muncul dalam pemilu hanya dapat diselesaikan melalui proses sengketa di sejumlah lembaga.
"Kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK, dan DKPP, itu jalurnya. (People power) nggak akan mengubah hasil juga," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
• Tak Ingin Identitasnya Terungkap, Mahfud MD Sebut Putrinya Sempat Dikira Anak Orang yang Tidak Mampu
• Tunjukkan Ekspresi Marah, Sule Sampai Banting Gelas di Depan Karyawannya hingga Menangis
Tanggapan Jokowi
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyesalkan pernyataan politisi senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais, yang menyebut akan menggunakan kekuatan massa jika ada kecurangan pemilu.
Jokowi meminta Amien Rais tak menggunakan cara yang menakut-nakuti.
"Jangan ginilah. Jangan menekan dengan cara menakut-nakuti rakyat, pemerintah. Semuanya ada mekanismenya. Ada UU-nya, ada aturan hukumnya," kata Jokowi di Sorong, Selasa (2/3/2019).
Jokowi mempersilakan Amien melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila menemukan dugaan kecurangan dalam pemilu.
Jika kecurangan itu terkait unsur pidana, capres petahana itu menyarankan Amien melapor ke kepolisian.
"Mekanismenya kan itu. Ini pesta demokrasi. Harusnya senang gembira. Jangan menakut-nakuti orang yang sedang gembira," kata dia.
Apalagi, pemilu juga sampai saat ini masih berproses. Jokowi heran kenapa Amien sudah mengeluh soal masalah kecurangan.
"Pemilunya saja belum kok sudah teriaknya seperti itu," kata Jokowi.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)