Terdakwa Kasus Pembunuhan Dufi Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Puas

Dua terdakwa tersebut adalah Muhammad Nurhadi dan Sari Murniasih dengan hal yang memberatkan adalah perannya sebagai eksekutor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Adik almarhum Dufi yang turut hadir dalam persidangan, Muhammad Ali Romdoni, 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua dari tiga terdakwa kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/3/2019) sore.

Dua terdakwa tersebut adalah Muhammad Nurhadi dan Sari Murniasih dengan hal yang memberatkan adalah perannya sebagai eksekutor.

Sementara terdakwa ketiga yakni Dasep alias Yudi yang berperan membantu dituntut kurungan 15 tahun.

Ketiga terdakwa ini terbukti atas tindakannya berdasarkan pasal yang sama yakni pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adik almarhum Dufi yang turut hadir dalam persidangan, Muhammad Ali Romdoni, mengaku puas atas tuntutan ini.

"Alhamdulillah hari ini jaksa sudah memberikkan rasa keadilan buat almarhum dan kami keluarga almarhum," kata Ali saat ditemui TribunnewsBogor.com usai menghadiri sidang tersebut, Selasa (2/4/2019) sore.

Ia menuturkan bahwa keadilan itu penting bgi pihak keluarga almarhum meski pun hal ini tak bisa mengembalikan almarhum ke dunia.

Ali juga mengaku menyayangkan kenapa ada peristiwa seperti pembunuhan yang menimpa kakaknya itu.

"Kita berterimakasih kepada jaksa penuntut umum yang telah mewakili perasaan keluarga mudah-mudahan hakim bisa memberikan putusan yang adil buat almarhum dan keluarga. Rasa keadilan itu penting buat kami," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan tewas oleh seorang pemulung dengan kondisi berada di dalam drum biru di kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11/2018) lalu.

Dufi dibunuh di sebuah kontrakan di Kampung Bubulak, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sehari sebelum ditemukan tewas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved