Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Prostitusi Online

Mucikari Artis Sebut Vanessa Angel Sempat Mau Dibooking Menteri, Tarifnya Rp 60 Juta Sekali Kencan

Tersangka kasus ITE dalam kasus prostitusi online, Vanessa Angel mengaku pernah akan dibooking seorang menteri.

kolase Grid.ID
Artis FTV Vanessa Angel yang saat ini menjadi tersangka kasus ITE. 

Itu belum termasuk tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.

Huni Rutan Medaeng, Vanessa Angel Masih di Sel Isolasi - Pengacara Ungkap Kondisinya

Pajang Foto Vanessa Angel Berhijab Sambil Senyum, Ini Kata Bibi Ardiansyah soal Video Call di Rutan

Satu Rutan dengan Ahmad Dhani, Vanessa Angel Tulis Pesan untuk Bibi : Titip Doa Buat Ibuku di Surga

Vanessa Angel Pindah ke Rutan Medaeng, Beri Pesan Haru untuk Mantan, Bibi Ardiansyah: Aku Pamit Ya

Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri dan langsung disetujui.

Selanjutnya pada 3 Januari, Tentri mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa.

Oleh terdakwa langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa.

Bibi Ardiansyah bagikan foto Vanessa Angel
Bibi Ardiansyah bagikan foto Vanessa Angel (Instagram @bibliss)

Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.

Terdakwa mengetahui kabar penggerebekan kasus prostitusi itu pada sore harinya, melalui kabar dari Fitriandri.

Terdakwa berhasil ditangkap pada 16 Januari 2019 saat sedang berada di rumah kontrakan di Cluster Serua Mansion No. 14 Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

Vanessa Angel kecewa 

Mengetahui tarif dalam kasus prostitusi online tak sebesar seperti yang beredar di masyarakat, Vanessa Angel bereaksi.

Vanessa Angel mengaku kecewa, sebab, tarif prostitusi online dalam kasus yang membuatnya meringkuk di penjara lebih kecil dibandingkan dengan nilai yang selama ini beredar.

Berapa tarif Vanessa Angel sebenarnya? Terungkap dalam persidangan perdana saat Vanessa Angel menjadi saksi untuk dua terdakwa mucikari prostitusi online, yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska dan mucikari Tentri Novanta.

Besaran nominal transaksi dugaan prostitusi online yang diberikan kepada Vanessa Angel bukan Rp 80 juta per jam. Nominal yang diberikan jauh lebih kecil, yakni hanya Rp 35 juta.

Dulu Tinggalkan Rumah Dhani Tanpa Uang, Kini Maia Hidup Mewah, Lihat Halaman Belakang Rumahnya

Gibran-Kaesang Promosikan Bisnis Minumannya, Menteri Susi Sarankan Pakai Kemasan Ramah Lingkungan

Sebut Cekcok dengan Sang Suami karena Bawaan Hamil, Evi Masamba Minta Maaf ke Arif Hajrianto

Bocah Ini Membawa Ayam Mati yang Ditabraknya untuk Disembuhkan di Rumah Sakit

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto. Menurutnya, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved